KIP Gelar Penandatangan MoU dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontao

KIP Gelar Penandatangan MoU dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontao---gorontaloprov.go.id
GORONTALO, DISWAY.ID - Dalam upaya meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Gorontalo telah mengadakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua KIP, Idris Kunte, dan Rektor UNUGO, Dr. Lahaji, M.Ag di kampus pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025.
Terdapat 10 ruang lingkup kesepakatan yang disepakati, termasuk di dalamnya adalah penyelenggaraan sosialisasi dan pelatihan tentang keterbukaan informasi publik, pengembangan sistem informasi yang transparan dan akuntabel, serta pengembangan kurikulum pendidikan yang berfokus pada keterbukaan informasi publik.
Ketua KIP Gorontalo, Idris Kunte, sangat bersyukur karena dunia akademik sangat mendukung upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Selain UNUGO, sejumlah rektor perguruan tinggi lainnya juga telah menandatangani MoU serupa, antara lain UNG, IAIN, UNBITA, UMGO, UNIPO, dan UG.
"Hampir semua perguruan tinggi menerima dengan baik kerja sama ini. Mereka memberikan kesempatan kepada KIP untuk menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi mengenai implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini merupakan langkah positif," kata Idris.
Perguruan tinggi dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena lingkungan akademik sering berhubungan dengan layanan informasi di badan publik.
Dosen dan mahasiswa membutuhkan data, dokumen, dan informasi dari pemerintah sebagai bahan kajian dan pembelajaran di kampus.
BACA JUGA:Gusnar Ismail Sebut Ada Kemajuan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gorontalo: Signifikan!
"Di sisi lain, kampus sebagai badan publik harus menyadari bahwa mereka juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat atau mahasiswa secara khusus. Hal ini juga perlu didorong agar kampus membentuk PPID dan menerapkan standar layanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tambahnya.
Penandatanganan MoU tersebut disertai dengan sosialisasi keterbukaan informasi publik yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa UNUGO.
KIP berharap akan semakin banyak mahasiswa yang memahami hak-hak mereka untuk meminta informasi, dokumen, dan atau data dari badan publik.
Sumber: