Dinas Kesehatan Gorontalo Gelar Pertemuan Bahas Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional
 
                                    BKD dan Dinkes Gorontalo Kolaborasi Susun Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan---Dok. Dinkes Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - Dinas Kesehatan Provinsi GORONTALO menggelar Pertemuan Pengkomunikasian Berita Acara Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi GORONTALO, pada Selasa 28 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan, Afriyani Katili, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Afriyani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya penataan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Dinas Kesehatan.
Menurutnya, perhitungan kebutuhan jabatan fungsional harus dilakukan dengan teliti dan terukur, agar formasi yang diusulkan sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan layanan kesehatan di lapangan.
“Tujuannya agar ada satu pemahaman bersama. Jumlah jabatan fungsional yang dibutuhkan Dinas Kesehatan harus sama dengan hasil perhitungan dari BKD dan Biro Organisasi. Tidak boleh ada perbedaan data,” tegas Afriyani.
BACA JUGA:Pemprov Gorontalo Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Generasi Muda Didorong Jadi Pelaku Perubahan
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, agar penyusunan formasi jabatan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
BKD Dorong Perhitungan SDM Kesehatan untuk Jangka Panjang
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menjelaskan peran instansinya dalam perhitungan kebutuhan jabatan fungsional.
Menurutnya, BKD bersama Biro Organisasi dan Dinas Kesehatan akan melakukan kajian bersama, sebelum hasil perhitungan diajukan ke Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Daerah, untuk kemudian mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PAN-RB terkait persetujuan formasi jabatan.
“Perhitungan ini tidak hanya untuk kebutuhan satu tahun, tapi harus mencakup dua, tiga, hingga lima tahun ke depan. Kita harus berpikir strategis agar SDM kesehatan tetap terpenuhi,” jelas Rifli.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan, termasuk jabatan fungsional, merupakan bentuk penghargaan bagi ASN yang memiliki kapasitas, integritas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Jabatan adalah penghargaan. Tapi sebelum menuntut posisi, kita perlu bertanya, apa yang sudah kita berikan untuk instansi dan daerah,” tambahnya.
BACA JUGA:Polri dan Kampus Sepakat Selesaikan Kasus Unjuk Rasa Gorontalo Lewat Pembinaan
Biro Organisasi Tekankan Pentingnya Pemenuhan SDM Fungsional Kesehatan
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, menilai bahwa pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional di sektor kesehatan memiliki dampak besar terhadap kualitas pelayanan publik, terutama di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                