Pendapatan Parkir Kota Gorontalo Tembus Rp200 Juta, Dishub Siapkan Skema Berlangganan

Pendapatan Parkir Kota Gorontalo Tembus Rp200 Juta, Dishub Siapkan Skema Berlangganan---tribratanews.polri.go.id
GORONTALO, DISWAY.ID - Penerimaan dari retribusi parkir di Kota Gorontalo sepanjang 2025 mengalami peningkatan tajam.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub), hingga 16 September, pendapatan parkir sudah menembus Rp200 juta.
Capaian tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya berada di angka Rp88 juta.
Jika dihitung rata-rata, sekitar Rp23 juta berhasil dikumpulkan setiap bulan dari parkir tepi jalan.
BACA JUGA:Pemprov Gorontalo Peringati Hari Perhubungan Nasional, Tekankan Transformasi Transportasi
Kepala Bidang Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji menuturkan bahwa kawasan perdagangan masih menjadi lokasi paling produktif dalam menyumbang pendapatan.
"Di area perdagangan, perputaran kendaraan yang keluar-masuk sangat tinggi. Sedangkan di Jalan Panjaitan, pengunjung cenderung lebih lama parkir, apalagi di kawasan kafe,” jelas Rahmanto pada Rabu 17 September 2025.
Kontributor Utama PAD dari Sektor Parkir
Rahmanto merinci, pasar mingguan dan pasar harian menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Beberapa di antaranya adalah Pasar Senin di Kelurahan Moodu serta Pasar Rabu dan Sabtu di Kelurahan Andalas, Kecamatan Sipatana.
BACA JUGA:Biro Organisasi Setda Gorontalo Dampingi Penyusunan Dokumen PEKPPP di Dinas Kesehatan
Selain itu, sejumlah ruas ramai aktivitas seperti Jalan S. Parman, Jenderal Suprapto, Sutoyo, MT Haryono, 23 Januari, Imam Bonjol, Pasar Sentral, hingga kawasan Kalimadu dan Jalan Panjaitan juga mencatatkan setoran tinggi.
Durasi parkir yang relatif panjang di lokasi tersebut semakin memperbesar pemasukan.
Kebijakan Baru Parkir Berlangganan
Untuk mengoptimalkan potensi ini, Dishub tengah merancang program parkir berlangganan.
Skema tersebut memungkinkan masyarakat membayar iuran tahunan dan menikmati fasilitas parkir gratis di seluruh titik parkir tepi jalan Kota Gorontalo.
Sumber: