DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Dua Perda dalam Rapat Paripurna Tingkat II

DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Dua Perda dalam Rapat Paripurna Tingkat II---Dok. Istimewa
Informasi tambahan, kedua Perda tersebut telah mendapat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor surat 100.2.1.6/6656/OTDA tertanggal 30 Agustus 2024 untuk Ranperda kesehatan, serta nomor 100.2.1.6/6540/OTDA tertanggal 28 Agustus 2024 untuk Ranperda kearsipan.
Sumber: