Bersihkan RTH, Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie 'Angkut' Organisasi Perangkat Daerah

Bersihkan Ruang Terbuka Hijau, Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie Bawa Organisasi Perangkat Daerah-@idahsyahidahruslihabibie-Instagram
GORONTALO, DISWAY.ID - Demi membersihkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Wagub GORONTALO Idah Syahidah Rusli Habibie membawa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Simpang Lima kota GORONTALO pada Selasa, 15 April 2025 kemarin.
Idah Syahidah mengutarakan bahwa ia akan serius membenahi kondisi RTH dengan luas 489 meter persegi tersebut.
Apalagi katanya, kondisi RTH tersebut cukup memprihatinkan karena tidak terawat meski lokasinya berada di pintu masuk ibu kota provinsi.
Idah Syahidah Rusli Habibie mengajak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Lingkungan Hidup demi dapat membersihkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Simpang Lima.
BACA JUGA:Polresta Gorontalo Kota Amankan Pria Berinisial ARM Atas Kasus Curanmor
Rumput dipangkas dan sampah yang berserakan dikumpulkan untuk dibuang ke tempat sampah.
Dijelaskan oleh Idah, RTH ini milik Pemerintah Provinsi Gorontalo karena tertera tulisan Provinsi Gorontalo.
Akan tetapi ia tahu bahwa RTH ini telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo.
"Keindahan Provinsi Gorontalo tercermin di sini, karena para tamu dari dalam dan luar daerah, bahkan dari luar negeri, begitu tiba di kota melewati sudut perlimaan ini," tutur Idah saat meninjau RTH di sudut timur kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo.
BACA JUGA:Soal Tawaran Masuk Jajaran Direksi dan Komisaris di Bank SulutGo, Wali Kota Gorontalo Respons Begini
Idah beserta Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, melihat bahwa kondisi RTH tidak tertata rapih.
Lokasi tersebut telah lama tidak terurus, cat dinding mulai terkelupas, dan air mancur tidak berfungsi.
Harapan Idah, lokasi RTH tersebut bisa diatur ulang menjadi area rekreasi, literasi, bahkan pementasan seni budaya.
Menurutnya, ruang terbuka hijau tidak hanya harus indah dipandang, tapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat umum.
Sumber: