BKN Sosialisasikan Percepatan Manajemen Talenta ASN di Ternate

BKN Sosialisasikan Percepatan Manajemen Talenta ASN di Ternate

BKN Sosialisasikan Percepatan Manajemen Talenta ASN di Ternate---Dok. Pemprov Gorontalo

GORONTALO, DISWAY.ID - Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado menggelar sosialisasi terkait Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (GORONTALO.disway.id/listtag/1709/asn">ASN).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Gamalama, Bela Hotel Ternate, Selasa 23 September 2025.

Acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi kriteria.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari penandatanganan komitmen percepatan manajemen talenta yang dilakukan pada 18 Juli 2025 di Manado.

BACA JUGA:Wagub Gorontalo Idah Syahidah Tekankan Standar Dapur Higienis di Sentra Pangan Gizi

Turut hadir Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim bersama Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili.

Selain itu, acara juga dihadiri para gubernur, sekretaris daerah, serta kepala BKD/BKPP/BKPSDM dari berbagai daerah.

Zudan Arif Fakrulloh: ASN Adalah Mesin Utama Birokrasi

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan kunci dalam membangun birokrasi berbasis sistem merit.

Menurutnya, ASN adalah motor penggerak utama dalam mewujudkan visi misi kepala daerah sekaligus program nasional.

BACA JUGA:Perkuat Soliditas, Karo Ops Polda Gorontalo Tekankan Peran Vital Biro Operasi

“Hari ini kita membuktikan bahwa kita berproses dan berprogres. Dua bulan lima hari sejak penandatanganan komitmen di Manado, kini sudah ada tujuh instansi yang resmi menerapkan manajemen talenta,” ujar Zudan.

Zudan mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 68 instansi yang telah menerapkan manajemen talenta secara operasional, sementara 393 instansi lain masih dalam proses penerapan.

Target 50 Persen Instansi Tahun Ini

BKN menargetkan 50 persen instansi pemerintah dapat menerapkan manajemen talenta ASN pada tahun 2025. Untuk itu, Zudan mendorong seluruh kepala BKD dan Sekda bergerak cepat agar target bisa tercapai.

Ia menggambarkan sistem birokrasi layaknya pesawat: gubernur dan wakil gubernur sebagai pilot dan copilot, rakyat sebagai penumpang, sementara ASN menjadi mesinnya.

Sumber: