Pemprov Gorontalo Dorong Optimalisasi Sertifikat Elektronik untuk ASN

Pemprov Gorontalo Dorong Optimalisasi Sertifikat Elektronik untuk ASN

Pemprov Gorontalo Dorong Optimalisasi Sertifikat Elektronik untuk ASN---Dok. Pemprov Gorontalo

GORONTALO, DISWAY.ID - Penggunaan sertifikat elektronik atau yang lebih dikenal dengan tanda tangan elektronik terus meningkat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (GORONTALO.disway.id/listtag/1709/asn">ASN) Pemerintah Provinsi GORONTALO.

Kondisi ini mendorong Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo untuk memperkuat layanan bagi seluruh pengguna.

Hingga Agustus 2025, tercatat ada 2.790 sertifikat elektronik aktif yang dilayani oleh tim khusus layanan sertifikat elektronik.

Sosialisasi untuk Tingkatkan Pemanfaatan

Menurut Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP), Zakiya Moh. Baserewan, sosialisasi menjadi salah satu bentuk layanan yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik.

BACA JUGA:BKN Sosialisasikan Percepatan Manajemen Talenta ASN di Ternate

“Untuk mendukung pemanfaatan sertifikat elektronik secara optimal, diperlukan peningkatan layanan yang terstruktur dan berkelanjutan, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi,” ujar Zakiya saat membuka sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik secara virtual, Selasa (23/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Chaerollah memberikan materi mengenai tata cara dan manfaat penggunaan sertifikat elektronik.

Zakiya menambahkan, sosialisasi ini dirancang untuk memberikan layanan konsultasi, edukasi, serta bantuan teknis kepada seluruh ASN agar lebih mudah menggunakan sertifikat elektronik dalam pekerjaan sehari-hari.

BACA JUGA:Universitas Ikhsan Gorontalo Wisuda Angkatan ke-3, Lahirkan Generasi Inovatif

Pertumbuhan Sertifikat Elektronik di Gorontalo

Data Diskominfotik menunjukkan tren peningkatan penggunaan sertifikat elektronik dari tahun ke tahun:

Tahun 2024: Diterbitkan 2.068 sertifikat baru, dengan 2.462 sertifikat aktif hingga akhir Desember.

Tahun 2025 (hingga Agustus): Diterbitkan 618 sertifikat baru, dengan jumlah 2.790 sertifikat aktif.

Selain itu, penggunaan tanda tangan elektronik juga tercermin dari jumlah dokumen yang diproses. Pada tahun 2024 tercatat 119.839 dokumen yang ditandatangani secara elektronik, sementara hingga Agustus 2025 jumlahnya sudah mencapai 121.342 dokumen.

Dorong Efisiensi Birokrasi Digital

Dengan meningkatnya jumlah sertifikat elektronik aktif dan dokumen digital yang diproses, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mengoptimalkan layanan berbasis teknologi. Hal ini sejalan dengan upaya transformasi digital dan penerapan birokrasi yang lebih cepat, efisien, serta ramah lingkungan.

Sumber: