Menkes Usulkan BPJS Fokus untuk Masyarakat Tidak Mampu, Kelas Atas Dialihkan ke Asuransi Swasta

Menkes Usulkan BPJS Fokus untuk Masyarakat Tidak Mampu, Kelas Atas Dialihkan ke Asuransi Swasta

Budi Gunadi Dorong Reformasi Sistem Rujukan dan Segmentasi Peserta BPJS Kesehatan-@budigsadikin-Instagram

GORONTALO, DISWAY.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan usulan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan diprioritaskan untuk masyarakat menengah ke bawah.

Sementara itu, kelompok masyarakat yang secara ekonomi lebih mampu dianjurkan untuk beralih menggunakan layanan asuransi kesehatan swasta.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis, Budi menegaskan bahwa peserta dengan kemampuan finansial lebih baik seharusnya tidak dibebankan pada sistem BPJS yang dibangun untuk menjamin akses layanan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

“BPJS tidak perlu menanggung peserta yang tergolong mampu. Yang kaya, kelas satu, biarkan ditangani asuransi swasta,” ujar Budi Gunadi.

BACA JUGA:Kasus Setor Tunai Fiktif di BRI Gorontalo Terbongkar, Kerugian Capai Rp1,34 Miliar

Menurutnya, segmentasi peserta ini penting untuk menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan BPJS Kesehatan, sehingga layanan tetap kuat dan efektif, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang paling membutuhkan jaminan kesehatan.

Budi juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani kesepakatan mengenai combined benefit, yakni skema layanan terpadu antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta.

Langkah ini dirancang agar pembiayaan BPJS tetap stabil, sementara layanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal.

“Biarkan peserta berdaya beli tinggi diambil swasta, supaya BPJS bisa lebih fokus dan berkelanjutan untuk kelompok bawah,” jelasnya.

BACA JUGA:80 Unit Baterai Tower Dicuri, Polda Gorontalo Tangkap 9 Pelaku dan 5 Penadah

Perubahan Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi

Selain membahas segmentasi peserta BPJS, Kementerian Kesehatan juga tengah menyiapkan transformasi sistem rujukan layanan kesehatan.

Budi Gunadi menjelaskan bahwa rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sering kali tidak efisien dan berpotensi menambah beban biaya BPJS.

Sistem baru yang diusulkan adalah rujukan berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, sehingga pasien dapat langsung menuju rumah sakit dengan kemampuan penanganan yang sesuai kebutuhan kasusnya.

“Kita akan ubah sistem rujukan berdasarkan kompetensi fasilitas kesehatan agar lebih efisien dan menghemat biaya BPJS,” kata Budi.

Sumber: