Target Akhir 2025, Pemprov Gorontalo Tuntaskan Penataan OPD dan Siap Lantik Struktur Baru Awal 2026

Target Akhir 2025, Pemprov Gorontalo Tuntaskan Penataan OPD dan Siap Lantik Struktur Baru Awal 2026

Sekda Gorontalo Bongkar Alasan Penggabungan Dinas Sosial dan Dukcapil: Demi Efektivitas Layanan Publik---Mila Kominfotik

GORONTALO, DISWAY.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan bahwa penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah bukan hanya soal perubahan nama atau penggabungan instansi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Sofian saat membuka rapat fasilitasi tindak lanjut penataan perangkat daerah di Kantor Inspektorat Provinsi Gorontalo, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

“Kita ingin memastikan organisasi perangkat daerah benar-benar mendukung prioritas pembangunan, bukan sekadar struktur administratif,” ujar Sofian.

BACA JUGA:Gorontalo Mulai Lakukan Pemeriksaan HPV DNA, Langkah Nyata Menuju Eliminasi Kanker Serviks 2030

Struktur OPD Berkurang dari 29 Menjadi 27

Penataan kelembagaan ini dilakukan setelah melalui pembahasan bersama DPRD Gorontalo, serta harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Hasilnya, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo berkurang dari 29 menjadi 27 instansi.

Perubahan tersebut meliputi restrukturisasi, penggabungan, hingga pembentukan OPD baru yang disesuaikan dengan kebutuhan urusan pemerintahan daerah.

Beberapa perubahan signifikan antara lain:

- Penggabungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil.

- Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan dilebur menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.

- Dinas Kominfo naik menjadi tipe A dengan penambahan bidang persandian.

- BKD dan BPSDM digabung menjadi Badan Pengembangan SDM dan Kepegawaian.

Sumber: