Revisi Struktur Organisasi hingga Kesetaraan Gender, DPRD Gorontalo Bahas Tiga Ranperda Penting

Revisi Struktur Organisasi hingga Kesetaraan Gender, DPRD Gorontalo Bahas Tiga Ranperda Penting---Ryan Diskominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai strategis untuk pembangunan daerah.
Ketiga ranperda tersebut meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan, Ranperda Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK).
Persetujuan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin (20/10/2025).
BACA JUGA:Desakan Reshuffle Kabinet Menguat, Iwel Sastra: Jaga Legitimasi dan Kepercayaan Publik Mendesak
Penyesuaian Struktur Organisasi untuk Efisiensi Daerah
Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menjelaskan bahwa penyesuaian SOTK diperlukan agar perangkat daerah dapat berjalan sejalan dengan visi, misi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dari total 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada saat ini, melalui revisi ranperda tersebut, jumlahnya akan disesuaikan menjadi 27 OPD.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan struktur pemerintahan yang lebih ramping, efisien, dan efektif.
“Penyesuaian ini bagian dari upaya kita memperkuat ketahanan fiskal daerah. Hasil pertemuan virtual dengan Menteri Keuangan menunjukkan bahwa besaran dana transfer ke daerah (TKD) kini sangat bergantung pada kreativitas dan kemampuan daerah dalam mengelola anggaran,” ujar Gusnar.
BACA JUGA:Dukung UMKM dan Peternak, OJK Sulutgo Teken Kerja Sama KUR dengan Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mulai memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketahanan fiskal dapat tetap terjaga.
“Mulai tahun 2026, potensi PAD akan terus kami dorong dan optimalkan. Dengan begitu, ketika kondisi fiskal naik atau turun, kita sudah punya modal cadangan yang bisa diprediksi penggunaannya,” tambahnya.
Dorong SDM Berkualitas di Lingkup Pemerintah Daerah
Gubernur Gusnar juga menekankan pentingnya pengisian jabatan di setiap OPD dengan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
Sejalan dengan penyusunan ranperda SOTK, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan melakukan asesmen bagi pejabat eselon II, III, serta pejabat fungsional, termasuk mereka yang bergelar doktor.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh figur yang berkualitas dan mampu beradaptasi dengan arah kebijakan daerah.
Sumber: