Harmonisasi Data 2024, Pemprov Gorontalo Mantapkan Langkah Menuju Satu Data Indonesia

Anang S. Otoluwa Tegaskan Pentingnya Data Terpadu untuk Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti---Dok. Dinkes Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - Dinas Kesehatan Provinsi GORONTALO melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, Afriyani Katili, bersama tim walidata turut berpartisipasi dalam kegiatan Harmonisasi Data Sektor Tahun 2024 yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi GORONTALO. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Naffil Cafe & Resto, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan Satu Data Gorontalo (SDG) sekaligus memperkuat integrasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah.
Dengan harmonisasi ini, diharapkan data sektoral yang dihasilkan lebih valid, akurat, dan dapat dijadikan dasar perencanaan pembangunan yang berbasis data.
BACA JUGA:Disway Awards 2025 Jadi Tolok Ukur Reputasi Brand di Indonesia, 520 Merek Raih Penghargaan
Dalam forum tersebut, Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya peran walidata dan produsen data di setiap OPD untuk mendukung pengelolaan data daerah yang terstandar.
Melalui sinergi lintas sektor, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyajikan data yang seragam, mudah diakses, dan memiliki interoperabilitas tinggi bagi kepentingan publik maupun perumusan kebijakan.
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan, Afriyani Katili, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama dalam hal pemutakhiran dan pengelolaan data kesehatan agar lebih terintegrasi dengan sistem informasi pemerintah daerah.
“Kami mendukung penuh penguatan tata kelola data sektoral agar data kesehatan yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat menjadi rujukan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Afriyani.
BACA JUGA:QICA TBC Gorontalo: Deteksi Dini dan Pengobatan Cepat Jadi Kunci Pengendalian TBC
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diinisiasi oleh Dinas Kominfotik. Ia menilai harmonisasi data merupakan langkah strategis dalam memastikan keselarasan antara data daerah dan pusat.
“Data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi penting bagi kebijakan kesehatan berbasis bukti. Melalui harmonisasi ini, pemerintah daerah dapat memantau capaian indikator pembangunan kesehatan secara lebih akurat,” jelas Anang.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan terus berkomitmen memperkuat sistem informasi kesehatan serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola data, agar selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan harmonisasi ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo dapat semakin bersinergi dan berkomitmen dalam mewujudkan Satu Data Gorontalo yang transparan, akurat, dan berkelanjutan.
Sumber: