BKD Gorontalo Gelar Uji Kompetensi Analis SDM Aparatur

BKD Gorontalo Gelar Uji Kompetensi Analis SDM Aparatur---Dok. Pemprov Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo melaksanakan uji kompetensi dan potensi (Ukom) bagi calon pejabat fungsional Analis SDM Aparatur.
Kegiatan dengan metode assessment center ini diikuti delapan pegawai negeri sipil (PNS) dan berlangsung di Aula BKD, Selasa (16/9/2025).
Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuannya adalah mengukur kemampuan ASN sesuai standar kompetensi jabatan, yang hasilnya akan menjadi syarat penempatan dalam jabatan struktural maupun fungsional.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Gorontalo Gelar Evaluasi Program TBC, Target Eliminasi 2030
“Uji kompetensi bertujuan menilai karakteristik kerja ASN yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku. Sementara potensi melihat karakteristik dasar yang dimiliki seorang ASN,” terang Rifli.
Pemprov Gorontalo Siapkan Fasilitas Asesmen Center
Rifli menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah berupaya membangun fasilitas asesmen center sendiri.
Dengan begitu, pelaksanaan uji kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), administrator, maupun pengawas dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga.
“Perpindahan, pemetaan keterampilan, serta sikap ASN akan diukur sesuai standar. Harapannya, ASN mampu beradaptasi, mengembangkan diri, dan mendorong orang lain untuk maju,” ujarnya.
BACA JUGA:Terkait Kasus TPPO Ferienjob, PERMAHI Gorontalo Nilai Penanganan Aparat Belum Maksimal
Apresiasi dari BKN dan Asesor Daerah
Asesor BKN, Yulius Fransisco Angkawijaya, yang hadir meninjau langsung pelaksanaan asesmen, memberikan apresiasi atas kesiapan fasilitas yang digunakan BKD.
Menurutnya, sarana yang tersedia sudah cukup memadai meski masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
“Fasilitas sudah cukup baik, mulai dari tata letak ruangan, ruang diskusi, ruang tes klasikal, hingga ruang individu. Regulasi juga sudah terpenuhi,” ungkap Yulius.
Sementara itu, Asesor Ahli Utama Pemprov Gorontalo, Darda Daraba, menekankan bahwa hasil asesmen memiliki peran penting bagi pemerintah daerah.
Sumber: