Polresta Gorontalo Tangkap 5 Pengguna Shabu, Sita 20 Paket Narkotika

Polresta Gorontalo Tangkap 5 Pengguna Shabu, Sita 20 Paket Narkotika---Polresta Gorontalo Kota
GORONTALO, DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis (14/8/2025) di sejumlah lokasi berbeda, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku beserta barang bukti 20 paket shabu siap edar.
Plt. Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, Ipda Nawir, SH, menjelaskan kronologis penangkapan tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif di beberapa titik rawan peredaran narkoba.
BACA JUGA:Idah Syahidah Secara Simbolis Serahkan Remisi 714 Narapidana Lapas di Provinsi Gorontalo
TKP Pertama: Jalan Thayeb M Gobel
Sekitar pukul 16.00 WITA, polisi mencegat seorang pria berinisial SH alias Yadi di kawasan Simpang 5, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Dari mobil yang ia kendarai, ditemukan barang bukti berupa:
- 2 paket shabu ukuran sedang,
- 18 paket shabu ukuran kecil,
- alat isap dan perlengkapan konsumsi, serta
- sebuah telepon genggam.
Hasil pemeriksaan mengungkap, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang di Tatanga, Sulawesi Tengah, yang dipesan oleh sejumlah orang di Gorontalo.
BACA JUGA:Momen Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Gorontalo, Gusnar Ismail Jadi Inspektur
TKP Kedua: Indomaret Simpang Empat, Bulotadaa Barat
Pukul 20.30 WITA, polisi melakukan control delivery berdasarkan keterangan SH. Salah satu pemesan, Daniel (DPO), diketahui membeli shabu senilai Rp1 juta. Saat dilakukan penyergapan, Daniel berhasil melarikan diri, namun seorang rekannya berinisial MTG berhasil diamankan bersama satu paket shabu dan sebuah ponsel.
TKP Ketiga: Jalan Tondano, Kelurahan Tapa
Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WITA, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pemesan lain berinisial R. Ia bersama dua rekannya, EM dan JM, kedapatan membeli shabu senilai Rp300 ribu. Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa:
- 3 paket shabu,
Sumber: