Idah Syahidah Secara Simbolis Serahkan Remisi 714 Narapidana Lapas di Provinsi Gorontalo

Idah Syahidah Secara Simbolis Serahkan Remisi 714 Narapidana Lapas di Provinsi Gorontalo

Idah Syahidah Secara Simbolis Serahkan Remisi 714 Narapidana Lapas di Provinsi Gorontalo---Nova Diskominfotik

GORONTALO, DISWAY.ID - Wakil Gubernur GORONTALO, Idah Syahidah Rusli Habibie secara simbolis menyerahkan GORONTALO.disway.id/listtag/3179/remisi">remisi kepada 714 narapidana di GORONTALO.disway.id/listtag/3181/lapas">Lapas Kelas IIA Kota GORONTALO pada Minggu, 17 Agustus 2025.

714 narapidana itu tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Gorontalo memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Idah membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto.

Disampaikan bahwa kemerdekaan bukan hanya dirayakan oleh masyarakat umum, tetapi juga menjadi momen penting bagi warga binaan pemasyarakatan.

BACA JUGA:Momen Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Gorontalo, Gusnar Ismail Jadi Inspektur

"Pemerintah memberikan remisi kepada para narapidana dan anak binaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, prestasi, dan kedisiplinan mereka dalam mengikuti pembinaan. Remisi ini bukan hadiah semata, tetapi penghargaan bagi yang sungguh-sungguh berupaya memperbaiki diri,” kata Idah mengutip amanat Menteri.

Menteri Agus juga berharap pemberian remisi dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

"Gunakan kesempatan ini sebagai momentum untuk berubah, menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan tidak lagi harus kembali ke lembaga pemasyarakatan,” pesannya.

BACA JUGA:Wagub Idah Syahidah Bangga Penampilan Paskibraka Gorontalo di HUT ke-80 RI

Dari total penerima remisi, 649 napi mendapatkan Remisi Umum (RU) dan 65 napi lainnya menerima Remisi Dasawarsa (RD). Mereka berasal dari lima lapas di Gorontalo, yakni:

- Lapas Kelas IIA Gorontalo: 392 orang

- Lapas Kelas IIB Boalemo: 128 orang

- Lapas Kelas IIB Pohuwato: 132 orang

- LPKA Kelas II Gorontalo: 16 orang

Sumber: