Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Premi Asuransi untuk 500 Nelayan, Lindungi dari Risiko Kerja dan Kematian

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyerahkan secara simbolis bantuan premi asuransi untuk 500 nelayan di kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo---Rian
GORONTALO, DISWAY.ID - Gubernur GORONTALO Gusnar Ismail secara simbolis menyerahkan bantuan premi asuransi ketenagakerjaan kepada 500 GORONTALO.disway.id/listtag/2928/nelayan">nelayan dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi GORONTALO.
Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo pada Selasa (29/7/2025).
Bantuan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya di sektor agromaritim, yang menjadi salah satu janji kampanye Gusnar saat Pilkada.
“Ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam pembangunan sektor agromaritim, sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Mulai sekarang, perlindungan terhadap nelayan harus segera direalisasikan,” tegas Gusnar dalam sambutannya.
BACA JUGA:Wagub Gorontalo Ajak ASN Lawan Stigma HIV/AIDS dan Dukung Target Three Zeros 2030
Perlindungan Nelayan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan premi ini merupakan hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan bagi nelayan kecil dan tradisional dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, cacat tetap, hingga kematian.
Program ini ditujukan khusus untuk nelayan yang belum pernah menerima bantuan serupa baik dari Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Gusnar juga menyinggung pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dalam lingkup lebih luas.
Saat menjabat di Lemhanas, ia pernah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri agar para kepala daerah diwajibkan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja informal.
BACA JUGA:Chelsea Selangkah Lagi Gaet Bek Muda Ajax, Jorrel Hato Senilai Lebih dari £35 Juta
“Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah sejak lama mengatur bahwa pekerja yang tidak mendapatkan upah dari perusahaan harus dilindungi oleh pemerintah. Oleh karena itu, saya sarankan agar APBD dijaminkan untuk membayar iuran jaminan sosial mereka,” ujar Gusnar.
2.095 Nelayan Telah Terlindungi Hingga 2025
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, menjelaskan bahwa program asuransi untuk nelayan sejatinya telah dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2016.
Namun program tersebut sempat terhenti pada 2021 akibat pandemi Covid-19 dan kembali dilanjutkan melalui anggaran APBD mulai tahun 2022.
“Hingga tahun 2025, total nelayan yang telah menerima bantuan premi asuransi ini mencapai 2.095 orang,” ungkap Sila.
Sumber: