Dinkes Gorontalo Dorong Keterlibatan Klinik Swasta dalam Penanggulangan TBC Lewat Monitoring dan Evaluasi PPM

Dinkes Gorontalo Dorong Keterlibatan Klinik Swasta dalam Penanggulangan TBC Lewat Monitoring dan Evaluasi PPM---Dok. Dinkes Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - Dinas Kesehatan Provinsi GORONTALO menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Public Private Mix (PPM) sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan sektor swasta dalam penanggulangan tuberkulosis (GORONTALO.disway.id/listtag/2910/tbc">TBC).
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, pada Jumat (25/07/2025) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Anang menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta guna mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.
Ia menyebutkan bahwa secara nasional, kontribusi fasilitas kesehatan swasta terhadap penemuan terduga kasus TBC mencapai 23%. Namun, hanya 6% yang berlanjut hingga tahap pengobatan, yang menunjukkan adanya kesenjangan dalam tindak lanjut penanganan.
BACA JUGA:PWRI Gorontalo Gelar Jalan Sehat Sambut HUT ke-63, Kadinkes Apresiasi Semangat Para Pensiunan
"Di Gorontalo sendiri, tren pelaporan kasus TBC oleh klinik swasta menunjukkan perkembangan positif. Tahun 2023 hanya satu klinik yang melapor. Namun pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 37 klinik dan 10 Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD). Hingga pertengahan 2025, tercatat 27 klinik dan 10 TPMD yang aktif melapor melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB)," ujar Anang.
Ia menambahkan, kewajiban pelaporan dan pencatatan kasus TBC telah diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 serta Perpres Nomor 67 Tahun 2021.
Kedua regulasi ini mewajibkan seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pelaporan secara terpadu dan tepat waktu melalui SITB.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan mendorong fasyankes swasta agar lebih aktif berperan dalam penanggulangan TBC.
Di antaranya dengan menugaskan sumber daya manusia khusus sebagai penanggung jawab program TBC, melakukan penjaringan dan diagnosis kasus secara aktif, serta memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
BACA JUGA:Kadis Kesehatan Gorontalo: Kader Pembangunan Manusia Ujung Tombak Percepatan Penurunan Stunting
Selain itu, fasyankes juga didorong untuk:
- Melakukan pelaporan kasus secara real-time melalui SITB,
- Membangun jejaring kerja sama dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan,
Sumber: