Diskominfotik Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di SMAN 4 Gorut

Diskominfotik Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di SMAN 4 Gorut

Diskominfotik Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di SMAN 4 Gorut---Anie

GORONTALO, DISWAY.ID - Diskominfotik Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisasi untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman guru-guru PNS dan PPPK di SMAN 4 Gorontalo Utara tentang penggunaan tanda tangan elektronik.

Acara ini berlangsung di aula SMAN 4 Gorontalo Utara pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Informasi Publik, Zakiya Baserewan, bersama dengan Kepala Bidang Aptika, Rengga Pranata Aradhea, menjadi pembuka acara sosialisasi tersebut.

Dalam kesempatan ini, disampaikan pentingnya pemanfaatan tanda tangan elektronik sebagai sarana untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam proses administrasi. 

BACA JUGA:Gorontalo Utara Resmi Punya Koperasi Merah Putih

Kabid PIKP menjelaskan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik dapat membantu dalam meningkatkan produktivitas dan juga mengurangi biaya administrasi.

Selain sosialisasi, Diskominfotik juga memberikan bimbingan teknis kepada para guru mengenai cara untuk memperoleh tanda tangan elektronik melalui portal layanan yang telah disediakan oleh Pemprov Gorontalo.

Acara bimbingan teknis tersebut dipandu oleh tim Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang berada di bawah naungan Diskominfotik.

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini Diskominfotik Provinsi Gorontalo telah menerbitkan hampir 3000 sertifikat elektronik di lingkungan Pemprov Gorontalo.

BACA JUGA:Gusnar Ismail Datangi Upacara Adat Mopotilolo Danrem 133/NWB yang Baru

Semoga dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, para guru di SMAN 4 Gorontalo Utara dapat lebih memahami dan memanfaatkan tanda tangan elektronik secara efektif dalam aktivitas administrasi mereka.

Adapun portal layanan yang disediakan oleh Pemprov Gorontalo, yaitu https://layanan.gorontaloprov.go.id, dapat diakses untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses penerbitan tanda tangan elektronik.

Sumber: