Perkuat Integritas Pemerintahan Desa, Gorontalo Evaluasi Program Desa Antikorupsi

Perkuat Integritas Pemerintahan Desa, Gorontalo Evaluasi Program Desa Antikorupsi

Perkuat Integritas Pemerintahan Desa, Gorontalo Evaluasi Program Desa Antikorupsi---Dok. Pemprov Gorontalo

GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Tim Replikasi Desa Antikorupsi melanjutkan agenda penilaian hari kedua di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi terhadap desa percontohan antikorupsi di Provinsi Gorontalo yang berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Oktober 2025.

Asisten III Setda Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, yang mewakili Sekretaris Daerah selaku ketua tim penilai, menjelaskan bahwa Desa Iloponu menjadi lokasi kedua setelah penilaian pertama dilaksanakan di Desa Nanati Jaya, Kabupaten Gorontalo Utara.

BACA JUGA:Dari Pujian Hangat hingga Kritik Pedas, Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Punya Semua Drama!

“Hari ini tim melanjutkan penilaian di Desa Iloponu setelah kemarin di Desa Nanati Jaya, dan besok akan berlanjut di Desa Toto Utara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh dokumen dan data dukung yang telah dikirimkan ke KPK serta Inspektorat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu, kami juga ingin memastikan masyarakat telah merasakan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujar Misranda.

Proses penilaian meliputi verifikasi dokumen indikator desa antikorupsi, klarifikasi lapangan, serta wawancara langsung dengan berbagai unsur masyarakat desa.

Tim penilai terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, dengan dukungan perangkat daerah Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, Asisten III Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

BACA JUGA:Dinkes Gorontalo Dorong Bappeda Percepat Program Stop Buang Air Besar Sembarangan

Ia menegaskan bahwa penerapan prinsip antikorupsi di tingkat desa menjadi pondasi utama terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Program Desa Antikorupsi di Provinsi Gorontalo ini juga sejalan dengan visi Gubernur Gusnar Ismail dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa.

Selain Desa Iloponu, lokasi terakhir dalam rangkaian penilaian desa antikorupsi tahun 2025 ini adalah Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, yang dijadwalkan menjadi tempat penutupan kegiatan penilaian pada hari ketiga.

Sumber: