Anang Otoluwa: Makan Bergizi Gratis Harus Aman, Bukan Sekadar Bergizi
Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa memberikan materi pada Pengarahan dan Evaluasi Program MBG Badan Gizi Nasional yang dihadiri oleh Kepala Satuan Pelayanan (Kastpel), pihak yayasan, dan mitra penyedia.---Dok. Dinkes Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi GORONTALO, Anang S. Otoluwa menegaskan bahwa aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (GORONTALO.disway.id/listtag/1223/mbg">MBG).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Pengarahan dan Evaluasi Program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) di Hotel Aston Gorontalo, Jumat 21 November 2025.
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudis Setiawan.
BACA JUGA:Gorontalo Gandeng Komdigi dan 35 Mitra Percepat Transformasi Digital Daerah
Soroti Insiden Keracunan di Satuan Pendidikan
Dalam arahannya, Anang kembali menyinggung beberapa insiden keracunan pangan yang terjadi di sejumlah satuan pendidikan.
Berdasarkan hasil investigasi, gangguan keamanan pangan dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari penyimpanan bahan baku yang tidak sesuai suhu standar, durasi penyimpanan yang melewati batas aman, hingga rendahnya higiene para penjamah makanan.
“Program MBG bukan sekadar soal menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan hidangan tersebut aman dikonsumsi. Standar keamanannya harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman kontaminasi dapat terjadi kapan saja apabila proses pengolahan tidak mengikuti prinsip sanitasi yang benar.
Karena itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie memberikan perhatian khusus agar seluruh penerima manfaat MBG tetap terlindungi.
BACA JUGA:Progres Revitalisasi Sekolah di Gorontalo Dipantau Ketat, Sekda Soroti Pekerjaan yang Lambat
Hasil IKL Ungkap Temuan Serius di Dapur SPPG
Dinas Kesehatan juga memaparkan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sejumlah temuan menjadi perhatian, seperti bahan baku dan peralatan masak yang masih diletakkan di lantai tanpa palet, alur kerja dapur yang tidak tersusun sehingga berpotensi memicu kontaminasi silang, hingga fasilitas sanitasi yang belum memadai seperti ketiadaan grease trap dan minimnya fasilitas cuci tangan maupun toilet terpisah.
Selain itu, sebagian penjamah makanan belum sepenuhnya menggunakan pakaian kerja khusus maupun Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keamanan pangan.
BACA JUGA:Gubernur Gusnar Ismail: IPR Paling Efektif Turunkan Kemiskinan dan Tertibkan Pertambangan
Dorong Percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Sumber: