GORONTALO, DISWAY.ID - Gubernur Gusnar Ismail telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Gorontalo dalam rapat paripurna tingkat I yang digelar pada Senin 16 Juni 2025.
Ranperda tersebut berisi laporan keuangan yang sudah diaudit oleh BPK RI, termasuk laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Gusnar Ismail menyampaikan harapannya agar Ranperda dapat dibahas sesuai tata tertib DPRD dan dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sebagai persyaratan penyusunan APBD perubahan tahun 2025.
Gusnar Ismail juga menyampaikan bahwa pada 21 Mei 2025, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Gusnar Ismail Ajak JICA Aktif dalam Upaya Penyelamatan Danau Limboto
Capaian ini diakui sebagai hasil kerja keras dari seluruh pihak, baik dari OPD maupun DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelaksanaan anggaran.
Gusnar Ismail berharap agar Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan sebagai Perda sesuai dengan tata tertib DPRD untuk menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembahasan bersama legislatif agar penyusunan APBD dapat dilakukan tepat waktu.
Pada rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo juga menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban yang diserahkan.
Fraksi Partai Golkar menyoroti belum selesainya pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie, serta adanya masalah hukum yang terjadi pada sejumlah proyek di tahun 2024.
Lambannya pengisian jabatan eselon yang berdampak pada kinerja sejumlah OPD juga menjadi perhatian utama.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah yang mencapai Rp1,930 triliun atau 100,31% dari target.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp538,19 miliar (104,19%) dinilai menunjukkan kemajuan dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal.
Namun, Gerindra mendorong optimalisasi komponen lain-lain PAD yang realisasinya masih 76,88%, melalui perluasan basis pajak dan inovasi layanan publik berbasis digital.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama PT Gorontalo Fitrah Mandiri.