Gorontalo Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 dari KemenPPPA

Gorontalo Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 dari KemenPPPA---Dok. Pemprov Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - GORONTALO.disway.id/listtag/1333/provinsi">Provinsi GORONTALO untuk pertama kalinya meraih predikat GORONTALO.disway.id/listtag/1333/provinsi">Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Penghargaan ini diserahkan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Jakarta, Jumat (8/8/2025), sekaligus menjadi kado istimewa menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Sejak program ini digagas pada 2006, baru tahun ini Gorontalo berhasil meraih gelar tersebut, bersama 12 provinsi lain seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Banten.
BACA JUGA:Gorontalo Rampungkan Pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih, Siap Operasional 100 Persen
Penilaian dilakukan berdasarkan 24 indikator yang mencakup lima kluster hak anak: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, didampingi Kadis PPPA Yana Suleman, mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi mewujudkan Provila.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tapi tanggung jawab bersama untuk melindungi dan menjamin hak anak-anak kita,” tegas Gusnar.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga prestasi ini melalui pencegahan kekerasan terhadap anak, penghapusan perkawinan anak, pemenuhan hak pendidikan, serta menciptakan lingkungan aman dan ramah anak.
BACA JUGA:Honda DBL with Kopi Good Day 2025-2026 Dimulai Pulau Dewata yang Penuh Talenta
Provila disebut bukan sekadar gelar, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjadikan anak sebagai subjek pembangunan.
Gorontalo bertekad mempertahankan predikat ini sekaligus menjadi contoh praktik baik perlindungan anak bagi daerah lain di Indonesia.
Sumber: