KPID dan Diskominfotik Gorontalo Gelar Literasi Digital di Boalemo, Tekankan Edukasi Penyiaran ke Remaja

KPID dan Diskominfotik Gorontalo Gelar Literasi Digital di Boalemo, Tekankan Edukasi Penyiaran ke Remaja

KPID dan Diskominfotik Gorontalo Gelar Literasi Digital di Boalemo, Tekankan Edukasi Penyiaran ke Remaja---Arul/Pemprov Gorontalo

GORONTALO, DISWAY.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (GORONTALO.disway.id/listtag/3445/kpid">KPID) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik atau Diskominfotik Provinsi GORONTALO menggelar kegiatan Literasi Digital dan Media di SMA Negeri 1 Tilamuta, Kabupaten GORONTALO.disway.id/listtag/1706/boalemo">Boalemo, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Remaja Cakap (Recak) Digital yang awalnya berfokus pada edukasi literasi digital, dan kini diperluas dengan pembelajaran seputar media penyiaran.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfotik, Zakiya Baserewan, menjelaskan bahwa perluasan program dilakukan setelah adanya kolaborasi bersama KPID.

“Recak Digital mendapat perhatian dari KPID yang ingin ikut turun ke sekolah-sekolah. Hari ini kami bersama memberikan sosialisasi dan edukasi, tidak hanya tentang literasi digital tetapi juga kebijakan media penyiaran,” kata Zakiya.

BACA JUGA:APBD Gorontalo 2026 Diproyeksikan Turun Jadi Rp1,54 Triliun, Gubernur Gusnar: Dana Terbatas, Fokus pada Pemeli

Tantangan Dunia Penyiaran di Era Digital

Sementara itu, Komisioner KPID Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P), Jitro Paputungan, menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia penyiaran Indonesia.

Menurutnya, perkembangan media penyiaran saat ini meluas ke platform digital seperti TikTok dan YouTube, namun regulasi belum sepenuhnya menjangkaunya.

“Undang-undang hanya memberi kewenangan KPI untuk mengawasi penyiaran konvensional. Media sosial seperti TikTok atau YouTube belum masuk dalam pengawasan,” jelas Jitro.

Ia menambahkan, literasi digital penting agar generasi muda bisa lebih bijak menyikapi konten di media sosial, termasuk siaran langsung yang rawan provokasi.

BACA JUGA:Gorontalo Kirim 355 Ekor Sapi ke Kalimantan Utara, Wagub Dorong Generasi Muda Terjun ke Peternakan

“Kalau penyiaran resmi jelas tidak ada hoaks karena diawasi KPI. Berbeda dengan siaran langsung di TikTok yang kebenarannya sulit dipastikan,” tegasnya.

Edukasi Hoaks dan Media Sosial

Selain materi tentang media penyiaran, peserta juga mendapat pembelajaran mengenai cara menyuarakan pendapat secara sehat di media sosial, serta mengenali dan menangkal informasi hoaks.

Kegiatan literasi digital ini tidak hanya dilaksanakan di SMAN 1 Tilamuta, tetapi juga akan digelar di SMAN 1 Marisa dan SMPN 1 Marisa dalam waktu dekat.

Sumber: