Desa Nanati Jaya Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Gorontalo

Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, ditetapkan sebagai salah satu dari tiga desa percontohan antikorupsi di Provinsi Gorontalo.---Didin Pemprov Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten GORONTALO Utara, ditetapkan sebagai salah satu dari tiga desa percontohan antikorupsi di Provinsi GORONTALO.
Penilaian terhadap desa ini dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/10/2025).
Penilaian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf, Asisten III Setda Provinsi Gorontalo Misranda Nalole, Camat Gentuma Raya, serta tim penilai dari unsur Inspektorat, Dinas PMD, dan Dinas Kominfotik.
Hadir pula perwakilan BPD, LSM, dan masyarakat Desa Nanati Jaya.
BACA JUGA:Pemprov Gorontalo Genjot Pendidikan Dokter Spesialis, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Dalam sambutannya, Misranda Nalole menjelaskan bahwa Desa Nanati Jaya terpilih setelah melalui seleksi ketat dari 15 desa yang diusulkan di lima kabupaten.
Desa ini dinilai telah memenuhi berbagai indikator yang menjadi acuan dalam program replikasi desa antikorupsi yang digagas KPK.
“Alhamdulillah, Desa Nanati Jaya menjadi salah satu dari tiga desa yang mewakili Provinsi Gorontalo. Kami datang untuk memastikan kesesuaian antara data yang diunggah dengan kondisi di lapangan,” ujar Misranda.
Ia menambahkan, keberhasilan Desa Nanati Jaya tidak lepas dari dukungan kuat pemerintah daerah, khususnya komitmen Wakil Bupati Gorontalo Utara dalam menumbuhkan budaya antikorupsi hingga tingkat desa.
BACA JUGA:Pemprov Gorontalo Genjot Pendidikan Dokter Spesialis, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Proses penilaian dilakukan melalui berbagai tahapan, seperti sesi wawancara bersama Pemerintah Desa, BPD, dan mitra desa; verifikasi dokumen pendukung indikator; serta peninjauan langsung ke lapangan untuk memeriksa kecocokan antara data dan fakta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Replikasi Desa Antikorupsi di tiga desa di Provinsi Gorontalo.
Setelah menilai Desa Nanati Jaya, tim dijadwalkan mengunjungi Desa Iloponu di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada 8 Oktober, dan Desa Toto Utara di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, pada 9 Oktober 2025.
Setiap desa yang masuk dalam program replikasi diwajibkan mengunggah seluruh dokumen pendukung maksimal satu hari sebelum jadwal verifikasi.
Sumber: