Idah Syahidah dan Baznas Salurkan Bantuan Ekonomi Kreatif untuk 45 Pelaku UMKM

Idah Syahidah dan Baznas Salurkan Bantuan Ekonomi Kreatif untuk 45 Pelaku UMKM---Fadly Diskominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - Wakil Gubernur GORONTALO, Idah Syahidah Rusli Habibie, bersama Kepala GORONTALO.disway.id/listtag/1242/baznas">Baznas Provinsi GORONTALO, Hamka Arbie, menyerahkan bantuan program ekonomi kreatif kepada 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (GORONTALO.disway.id/listtag/1541/umkm">UMKM), Kamis 14 Agustus 2025.
Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Bank SulutGo Cabang Gorontalo.
Bantuan ini bersumber dari dana zakat mal sebesar 2,5 persen yang dihimpun Baznas Provinsi Gorontalo dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Para penerima bantuan terdiri dari pedagang, pembuat kue, dan pemilik warung kecil.
BACA JUGA:Ketua DWP Provinsi Gorontalo Apresiasi Peran Aktif DWP Dinas Kesehatan Dukung Kinerja OPD
Idah Syahidah menjelaskan, awalnya terdapat 50 calon penerima bantuan. Namun setelah melalui proses verifikasi dan asesmen lapangan, jumlahnya berkurang menjadi 45 orang.
“Beberapa bulan lalu, ketua kelompok UMKM menyampaikan bahwa ada anggotanya yang membutuhkan modal usaha. Kami dari pemerintah kemudian mencarikan solusi, salah satunya lewat kerja sama dengan Baznas,” ujarnya.
Idah menegaskan, ke depan proses verifikasi akan lebih ketat. Penerima yang terlibat pinjaman online ilegal (pinjol) atau judi online tidak akan mendapat bantuan.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1.200.000 yang diharapkan digunakan untuk memperkuat usaha, bukan kebutuhan konsumtif.
BACA JUGA:Wagub Gorontalo Idah Syahidah Ajak UMKM Manfaatkan Bantuan Pemerintah untuk Kembangkan Usaha
“Jangan lupa bersedekah 2,5 persen dari keuntungan usaha. Misalnya keuntungan bersih sebulan Rp5 juta, maka Rp125 ribu dapat disalurkan ke Baznas, masjid, panti asuhan, atau warga yang membutuhkan. Sedekah menjadi perlindungan bagi harta dan keluarga,” pesan Idah.
Sementara itu, Kepala Baznas Provinsi Gorontalo Hamka Arbie menegaskan bahwa Baznas bertugas menyalurkan dana zakat dari para muzakki secepat mungkin.
Dana yang masuk tidak boleh disimpan lama dan harus segera disalurkan sesuai kebutuhan.
"Kami berharap penerima bantuan mendoakan para muzakki agar sehat, kuat, dan lancar rezekinya. Seperti kata Ibu Wagub, bantuan ini adalah amanah, jadi jangan sampai disalahgunakan. Gunakan untuk membeli bahan atau barang dagangan, bukan membayar utang,” tegas Hamka.
Sumber: