SK dan RK Diamankan Polresta Gorontalo Akibat Kasus Pengeroyokan di Kecamatan Dumbo Raya

SK dan RK Diamankan Polresta Gorontalo Akibat Kasus Pengeroyokan di Kecamatan Dumbo Raya---Polresta Gorontalo Kota
GORONTALO, DISWAY.ID - GORONTALO.disway.id/listtag/2342/polresta">Polresta GORONTALO Kota berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga, R.L. (45).
Kasus pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu malam, 7 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah kakak beradik kandung yang dipengaruhi oleh minuman keras saat melakukan tindakan tersebut.
"Kami berhasil menangkap dua pelaku dengan inisial S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22). Kedua pelaku dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi miras jenis cap tikus dan bir sebelum kejadian," ujar AKP Akmal Novian.
BACA JUGA:Ngeri! Kasus COVID-19 Aktif di India Kini Tembus Angka 6.000
BACA JUGA:5 Tips Menghentikan Hidung Pilek di Pagi Hari Setiap Bangun Tidur
Kejadian bermula ketika pelaku pertama, S.K., terlibat adu mulut dan melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban.
Korban, R.L., merasa terganggu dan menegur pelaku agar tidak berteriak karena ada pengajian untuk ibunya yang sedang menjalankan ibadah haji.
Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut dan memukul korban, kemudian adiknya, R.K., ikut memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di wajah korban.
Setelah kejadian, masyarakat melaporkan kepada polisi yang segera turun ke lokasi untuk mengamankan para pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku bahkan mencoba membawa senjata tajam ke rumah korban untuk mengajak berkelahi.
BACA JUGA:Kasus Anggota TNI yang Diduga Dikeroyok Anggota Brimob Polda Papua Sepakat Damai
Beruntung, istri korban berhasil menarik korban masuk ke rumah dan mengunci pintu hingga polisi tiba.
Polisi berhasil mengamankan tongkat kayu yang digunakan oleh pelaku, sedangkan senjata tajam masih dalam proses pencarian.
Kedua pelaku ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: