Pemprov Gorontalo Rumuskan Langkah Konkret Demi Tangani Isu Komunitas Pekerja Seni

Pemprov Gorontalo Rumuskan Langkah Konkret Demi Tangani Isu Komunitas Pekerja Seni---Nova Diskominfotik
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo sedang mengembangkan langkah-langkah konkret dalam penanganan isu-isu yang terkait dengan komunitas pekerja seni, termasuk kelompok perempuan transgender atau transpuan.
Ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, di Rujab Wagub pada Selasa, 27 Mei 2025, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, DPRD Provinsi Gorontalo, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Plt Sekda Kabupaten Gorontalo, dan Plt Asisten I.
Turut hadir jajaran pimpinan OPD seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, serta tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi perangkat daerah terkait.
BACA JUGA:Satlantas Polres Gorontalo Rutin Gelar Pengaturan Kendaraan Demi Ciptakan Keamanan Hingga Kelancaran
Idah Syahidah menyatakan, “Kami mengundang berbagai pihak dalam pertemuan ini, terutama jajaran ketua dan anggota DPRD yang duduk di Komisi I dan Komisi IV. Kami mendapat tanggapan positif dan saran untuk tindak lanjut terhadap kebijakan yang telah atau akan diambil pemerintah kabupaten/kota.”
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo bertugas menyusun resume hasil pertemuan, termasuk langkah konkret penanganan isu komunitas seni dan kelompok transpuan.
Pemerintah provinsi berkomitmen mencari solusi yang tepat meskipun menghadapi keterbatasan, seperti perbedaan pandangan dalam peraturan daerah.
Idah juga menyinggung laporan diskriminatif dan keterbatasan akses terhadap pekerjaan yang dialami oleh kelompok transgender.
BACA JUGA:Tak Terima Ditegur Mabuk dari Pagi, Suami di Gorontalo Nekat Tikam Istri
Pemerintah ingin mendorong solusi berbasis pendekatan sektoral, misalnya dalam dunia kerja, dengan tetap mempertimbangkan identitas hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, mengakui pentingnya forum lanjutan yang membahas dan menggali lebih dalam aspirasi komunitas seni, terutama berkaitan dengan isu transgender.
Forum ini diharapkan menghasilkan pemikiran konstruktif dan rekomendasi resmi yang berguna bagi perumusan kebijakan pemerintah daerah yang inklusif dan bijaksana.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah yang inklusif, bijaksana, dan selaras dengan nilai-nilai sosial budaya yang berkembang di Gorontalo.
Sumber: