Ketua KIP Gorontalo Curhat ke Gusnar Ismail: Kami Belum Punya Kantor

Ketua KIP Gorontalo Curhat ke Gusnar Ismail: Kami Belum Punya Kantor---Ryan / Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - Komisi Informasi Provinsi (GORONTALO.disway.id/listtag/1643/kip">KIP) GORONTALO mengadakan pertemuan dengan GORONTALO.disway.id/listtag/1358/gubernur">Gubernur Gusnar Ismail di Rumah Jabatan GORONTALO.disway.id/listtag/1358/gubernur">Gubernur pada hari Senin, 12 Maret 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KIP Idris Kunte dan jajaran, serta didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Zakiya M. Baserewan dari Dinas Kominfo dan Statistik.
Ketua KIP menyampaikan pentingnya eksistensi lembaga mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Meskipun KIP Gorontalo telah berdiri sejak tahun 2010, mereka masih belum memiliki kantor dan staf sekretariat sendiri.
BACA JUGA:Kadin Ungkap Nilai Perdagangan Indonesia-AS Bisa Tembus 80 Miliar Dolar Seusai Negosiasi Tarif
Idris Kunte mengungkapkan harapannya agar Gubernur dapat memberikan dukungan dalam mengatasi kendala yang dihadapi KIP terkait dengan kantor dan sekretariat mereka.
Respons positif yang diberikan oleh Gubernur membuat Idris merasa bersyukur.
Idris juga menekankan bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Gorontalo membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Terutama dalam hal penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lembaga publik. Dengan dukungan Gubernur Gusnar, diharapkan kualitas keterbukaan informasi publik di Gorontalo dapat semakin meningkat.
BACA JUGA:Arsenal Kirim Tawaran Resmi ke Sporting CP untuk Viktor Gyokeres, Nilainya Fantastis!
Kepala Bidang PIKP, Zakiya M. Baserewan, juga mengakui bahwa KIP Gorontalo masih membutuhkan banyak dukungan, termasuk dalam hal fasilitas kantor dan sekretariat.
Dinas Kominfo dan Statistik telah mengusulkan Peraturan Gubernur terkait dengan Sekretariat KIP yang saat ini dalam proses.
Proses tersebut melibatkan berbagai tahapan termasuk pembahasan dengan Biro Hukum. Zakiya menjelaskan bahwa dukungan administrasi dan keuangan KIP merupakan tanggung jawab dari pihaknya di Kominfo, dan hingga saat ini masih bersifat dana hibah.
Pertemuan berlangsung singkat selama sekitar 20 menit dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Sumber: