Kapolsek Kota Selatan Hadiri Istighosah Tolak Miras dan Narkoba di Kelurahan Biawu
Kapolsek Kota Selatan Hadiri Istighosah Tolak Miras dan Narkoba di Kelurahan Biawu---tribratanews.polri.go.id
Ketua Takmirul Masjid Hunto sekaligus Ketua Satgas Anti Miras dan Narkoba Kelurahan Biawu, Rauf, mengapresiasi kehadiran seluruh pihak. Ia menekankan bahwa menjaga generasi dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya merupakan tanggung jawab bersama.
“Malam ini kita kembali diingatkan untuk mencari solusi terbaik agar generasi kita ke depan terhindar dari bahaya narkoba dan miras,” ujarnya.
Pemerintah Kota: Ancaman Serius yang Perlu Penanganan Menyeluruh
Mewakili Wali Kota Gorontalo, Camat Kota Selatan Sumaryadi Tone memberikan apresiasi kepada Satgas atas inisiatif kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa narkoba dan miras tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga memicu keretakan keluarga hingga meningkatnya tingkat kriminalitas.
“Masalah narkoba dan miras bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman yang melemahkan moral dan memperburuk keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota menilai pentingnya pendekatan holistik, yaitu penguatan aturan, penegakan hukum, dan gerakan moral serta spiritual seperti istighosah bersama ini.
BACA JUGA:Progres MCSP Gorontalo Melonjak, Pemprov Kejar Target Dokumen Jelang Deadline KPK
Doa Bersama untuk Lingkungan yang Lebih Aman
Kegiatan istighosah dan doa bersama di Kelurahan Biawu menjadi wujud ikhtiar masyarakat dalam memohon perlindungan Allah SWT agar lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan miras.
Momentum ini sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran zat berbahaya.
Sumber: