Kominfo Gorontalo Evaluasi Persandian 2025, Keamanan Siber Jadi Sorotan
Persandian Gorontalo Laksanakan 8 Program Unggulan Selama 2025---Anie
GORONTALO, DISWAY.ID - Seksi Persandian di bawah Bidang GORONTALO.disway.id/listtag/4238/ikp">IKP, Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi GORONTALO, menggelar evaluasi pelaksanaan persandian tahun 2025 sebagai upaya memperkuat keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga November 2025, aktivitas Persandian tetap berjalan dinamis meskipun menghadapi pemangkasan anggaran akibat efisiensi.
Kondisi tersebut membuat aspek keamanan informasi dan keamanan siber menjadi fokus utama dalam evaluasi tahun ini.
BACA JUGA:Pemprov Gorontalo Dorong Transformasi Digital Jasa Konstruksi Lewat Workshop SIMPAN
Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sandra Mangindaan yang mewakili Kepala Dinas, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi perhatian terhadap perlindungan data dan sistem digital pemerintah.
Menurutnya, kebutuhan akan penguatan keamanan siber semakin meningkat seiring dengan penggunaan teknologi dalam pekerjaan perkantoran.
“Keamanan informasi, terutama di ranah siber, sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Lisensi resmi untuk perlindungan server dan pembaruan perangkat IT harus terus diupayakan,” imbuh Sandra Mangindaan saat memimpin rapat evaluasi persandian pada Selasa 18 November 2025 di Ruang Poboide, Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango.
Sandra juga menyoroti pentingnya kompetensi sumber daya manusia dalam menjaga keamanan sistem informasi pemerintah.
Ia menilai, pengelola IT merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan digital.
“SDM yang menangani pengelolaan IT harus memiliki keterampilan yang kuat. Sertifikasi kompetensi di bidang keamanan informasi sangat diperlukan, meskipun biayanya tidak sedikit,” tambahnya.
Meski berada di tengah efisiensi anggaran, ia berharap Seksi Persandian tetap dapat memberikan layanan optimal bagi seluruh perangkat daerah.
Selama tahun 2025, Seksi Persandian menjalankan delapan kegiatan utama, mulai dari pelayanan sertifikat elektronik, layanan video conference, literasi digital untuk remaja, hingga sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik.
Selain itu, terdapat juga kegiatan sosialisasi keamanan informasi dan siber, penyusunan kebijakan keamanan informasi, pengukuran tingkat kematangan keamanan siber dan persandian, serta keterlibatan dalam pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk lima kabupaten di Provinsi Gorontalo.
Sumber: