Muatan Berlebih Disorot, Satgas Otanaha Beri Pembinaan Sopir Angkutan Barang

Muatan Berlebih Disorot, Satgas Otanaha Beri Pembinaan Sopir Angkutan Barang

Operasi Zebra 2025: Angkutan Barang Pelanggar ODOL Diberi Teguran di Gorontalo---tribratanews.polri.go.id

GORONTALO, DISWAY.ID - Dalam rangkaian Operasi Zebra Otanaha 2025, Satgas 1 Preemtif melakukan penindakan berupa teguran terhadap sejumlah kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar aturan Over Dimension Over Load (GORONTALO.disway.id/listtag/3955/odol">ODOL), Senin 17 November 2025.

Saat menjalankan pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati beberapa truk yang membawa muatan melebihi batas kapasitas atau memiliki ukuran dimensi yang tidak sesuai ketentuan.

Para sopir kemudian diberikan teguran sekaligus pembinaan langsung agar memahami risiko ODOL terhadap keselamatan berkendara.

Kasatgas 1 Preemtif Operasi Zebra Otanaha 2025, IPDA Erik A. Adam, S.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Viral CapCut Beri Saldo DANA Rp80 Ribu: Fakta, Cara Klaim, dan Keamanannya

“Sejumlah pengemudi kami temukan membawa muatan berlebih. Melalui teguran ini kami ingin memberikan pemahaman bahwa praktik ODOL berbahaya, tidak hanya untuk sopir tetapi juga bagi seluruh pengguna jalan. Selain melanggar aturan, ODOL juga dapat memicu kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar IPDA Erik.

Ia menambahkan, selama Operasi Zebra Otanaha 2025 berlangsung, pengawasan dan sosialisasi mengenai aturan ODOL akan terus ditingkatkan.

Edukasi kepada para pengemudi angkutan barang menjadi salah satu fokus utama agar pelanggaran serupa dapat ditekan.

“Kami berharap para sopir lebih disiplin dan mengikuti ketentuan muatan kendaraan. Keselamatan bersama bisa tercapai jika seluruh pengendara mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota Amankan 43 Kendaraan di Awal Operasi Zebra

Operasi Zebra Otanaha 2025 sendiri digelar secara serentak sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran di wilayah Gorontalo.

Sumber: