KPK Perketat Pengawasan Sektor Sawit di Gorontalo, Fokuskan Data dan Izin Usaha

KPK Perketat Pengawasan Sektor Sawit di Gorontalo, Fokuskan Data dan Izin Usaha

KPK Dorong Tata Kelola Sawit di Gorontalo Lebih Transparan dan Bebas Korupsi---Mila Kominfotik

Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengawasan dan pendataan areal perkebunan.

Pemda wajib memastikan bahwa kemitraan antara perusahaan dan masyarakat berjalan sesuai aturan serta rutin melaporkan data perizinan dan produksi agar dana bagi hasil sawit (DBH Sawit) dapat dioptimalkan untuk pembangunan daerah.

“Pemerintah pusat punya kewajiban memberikan pembinaan dan dukungan. Mudah-mudahan pemerintah provinsi bersama OPD terkait juga menjalankan fungsi pengawasan sesuai regulasi yang berlaku,” tambah Epa.

BACA JUGA:Nani Mokodongan Tegaskan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Keberhasilan Posyandu

Tiga Kabupaten Jadi Fokus Evaluasi KPK

Berdasarkan data yang diterima KPK, terdapat tiga kabupaten penghasil sawit utama di Gorontalo, yakni Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato. Data yang dikumpulkan mencakup aspek perizinan, lingkungan, sosial, dan perpajakan yang akan diverifikasi melalui kunjungan lapangan langsung.

Namun, Epa menyoroti masih banyaknya data perusahaan yang belum lengkap. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha agar tata kelola sawit semakin transparan dan berintegritas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Provinsi Gorontalo Jamal Nganro, Kepala DPMPTSP Sultan Kalupe, Kepala Dinas Kumperindag Risjon Sunge, serta PIC KPK Wilayah Gorontalo dan Kalimantan Utara Basuki Haryono.

Sumber: