Kementan Minta Daerah Percepat Sertifikasi NKV dan Halal RPH Demi Jaminan Daging ASUH

Kementan Minta Daerah Percepat Sertifikasi NKV dan Halal RPH Demi Jaminan Daging ASUH

Daerah Diminta Percepat Sertifikasi NKV dan Halal untuk RPH Demi Jaminan Daging ASUH---Mila Kominfotik

GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH).

Langkah ini dinilai penting guna memastikan produk daging yang beredar di masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Dorongan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, dalam rapat pengendalian inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara virtual pada Senin (13/10/2025).

Rapat tersebut turut diikuti oleh seluruh kepala daerah, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.

BACA JUGA:Gusnar Ismail Beri Motivasi Kafilah Gorontalo di Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari,

Produk Hewani Harus Penuhi Standar Kebersihan dan Kesehatan

Agung menjelaskan, produk segar asal hewan seperti daging, susu, dan telur merupakan sumber protein hewani penting bagi masyarakat.

Namun, produk tersebut juga sangat rentan terhadap kontaminasi biologis, kimia, dan fisik jika tidak dikelola dengan baik.

“Karena itu, penjaminan aspek kebersihan dan kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam seluruh rantai pasok produk hewani,” ujarnya.

BACA JUGA:Gusnar Ismail Dorong Kemenaker Lanjutkan Pembangunan BLK Gorontalo Demi Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Sebagian Besar RPH Belum Bersertifikat NKV dan Halal

Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 1 Agustus 2025, terdapat 591 unit RPH ruminansia di seluruh Indonesia, terdiri atas 521 milik pemerintah daerah dan 70 milik swasta. Dari jumlah tersebut:

- 167 unit (32,05%) telah memiliki sertifikat NKV,

- 312 unit (52,8%) memiliki sertifikat halal,

- dan hanya 157 unit (30%) yang sudah memiliki keduanya.

Sementara untuk RPH unggas, dari total 398 unit, baru 54 unit (13,4%) memiliki sertifikat NKV, 229 unit (57,5%) bersertifikat halal, dan 188 unit (47,2%) memiliki kedua sertifikat tersebut.

Sumber: