Cakupan Peserta JKN Gorontalo Capai 94,9 Persen, Lampaui Rata-Rata Nasional

Cakupan Peserta JKN Gorontalo Capai 94,9 Persen, Lampaui Rata-Rata Nasional

Cakupan Peserta JKN Gorontalo Capai 94,9 Persen, Lampaui Rata-Rata Nasional---Lutfi

GORONTALO, DISWAY.ID - Tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Gorontalo kini mencapai 94,9 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 80 persen.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar dari APBD Induk 2025 untuk membiayai iuran peserta Penerima Upah (PPU).

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, mengapresiasi pencapaian tersebut sekaligus mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar terus memperluas cakupan kepesertaan JKN di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Perkuat Integritas Pemerintahan Desa, Gorontalo Evaluasi Program Desa Antikorupsi

“Pencapaian ini menjadi bukti bahwa perlindungan kesehatan masyarakat berjalan dengan baik. Komitmen pemerintah daerah juga sudah terbukti, namun peningkatan kualitas layanan harus terus kita upayakan,” ujar Sofian saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Daerah Triwulan III Tahun 2025 di Hotel Grand Q, Kamis (9/10/2025).

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Gorontalo, Djamal Adriansyah, memaparkan bahwa hingga triwulan III tahun 2025, terdapat sekitar 1,6 juta kunjungan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan total pembiayaan mencapai Rp81 miliar, atau sekitar Rp10 miliar per bulan.

Untuk layanan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit), tercatat sekitar 250 ribu kasus dengan rata-rata 31.250 pasien setiap bulan, dan total biaya pelayanan mencapai Rp439 miliar, setara dengan Rp54,8 miliar per bulan.

“Secara keseluruhan, biaya layanan kesehatan di Gorontalo mencapai sekitar Rp800 miliar per tahun, sedangkan penerimaan iuran peserta JKN hanya sekitar Rp235 miliar per tahun,” jelas Djamal.

BACA JUGA:Capaian Positif Gorontalo 2024: IPM Naik, Kemiskinan Turun, Reformasi Birokrasi Meningkat

Meskipun pendapatan dari iuran peserta masih jauh di bawah total biaya pelayanan, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program JKN.

Djamal menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan merata di seluruh wilayah Gorontalo.

Sumber: