DPRD Gorontalo Resmi Sahkan 15 Ranperda dalam Propem Perda 2026

Selasa 09-09-2025,21:57 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

- Pengendalian dan pemanfaatan ruang

BACA JUGA:700 Warga Gorontalo Nikmati Sembako Murah Bersubsidi di HUT TNI AL ke-80

Usulan Pemerintah Provinsi meliputi:

- Perubahan susunan perangkat daerah

- Pengelolaan barang milik daerah

- Pembentukan BUMD Putra Mandiri

Tiga Ranperda kumulatif terbuka terdiri dari:

- Pertanggungjawaban APBD 2025

- Perubahan APBD 2026

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah 2025: Strategi Pemerintah Jaga Harga dan Kesejahteraan Rakyat

APBD 2027

Bapemperda juga menargetkan lima Ranperda dapat diselesaikan pada akhir 2025. Tiga di antaranya masuk dalam Propem Perda, sedangkan dua lainnya merupakan percepatan karena sifatnya mendesak.

Gubernur Tekankan Ranperda Tidak Membebani Rakyat

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan bahwa Ranperda yang dibahas harus bersifat reformatif, tidak membebani rakyat, serta mudah diimplementasikan. Ia mendorong adanya partisipasi publik secara dua arah melalui forum dengar pendapat agar aturan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semoga Ranperda yang kita bahas tidak membebani rakyat. Penting bagi kita untuk mengkaji lebih detail agar tidak muncul pasal-pasal yang justru memberatkan masyarakat, baik secara material maupun immaterial,” ujar Gusnar.

Lebih lanjut, Gusnar juga menginformasikan rencana pengajuan Ranperda baru terkait perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK). Struktur baru yang masih dalam proses konsultasi ke Kemendagri ini akan memangkas jumlah OPD dari 29 menjadi 27.

 

Kategori :