Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Premi Asuransi untuk 500 Nelayan, Lindungi dari Risiko Kerja dan Kematian

Selasa 29-07-2025,14:21 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Asuransi yang diberikan mencakup berbagai manfaat, antara lain:

- Jaminan kecelakaan kerja

- Santunan tidak mampu bekerja sementara

- Santunan cacat tetap

- Santunan kematian akibat kerja sebesar Rp70 juta, ditambah beasiswa pendidikan untuk dua anak dengan total maksimal Rp174 juta

- Santunan kematian akibat sakit sebesar Rp42 juta

Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi para nelayan, yang selama ini menjadi kelompok rentan dalam sektor ketenagakerjaan informal di wilayah pesisir.

Kategori :