“Ini adalah pekerjaan rumah bagi kami. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan. Pelestarian adat juga harus menjadi bagian dari proses pendidikan di lembaga formal,” ungkapnya.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Provinsi Gorontalo kini memiliki acuan strategis untuk mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan secara lebih terukur, adaptif, dan responsif terhadap tantangan global maupun kebutuhan lokal.