GORONTALO, DISWAY.ID - Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menggelar layanan konseling psikologis keliling di sekolah-sekolah.
Salah satu lokasi yang disambangi adalah SMK Negeri 1 Wonosari, Kabupaten Boalemo, pada Selasa 15 Juli 2025.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi membangun ekosistem pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak.
BACA JUGA:Dukungan Camat Mirna Tome untuk Pembangunan Kanal Tanggidaa: 'Langkah Tepat Pemprov Gorontalo'
"Boalemo saat ini memang belum menyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA), namun dalam dua tahun terakhir progresnya sangat menggembirakan. Ini terlihat dari penguatan kelembagaan dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program perlindungan,” ungkap dr. Yana.
Salah satu program yang tengah digencarkan adalah Sekolah Ayah Hebat, yang bertujuan mendorong peran aktif ayah dalam pengasuhan anak.
Program ini menjadi solusi inovatif untuk memperkecil kesenjangan gender dan menurunkan risiko anak putus sekolah.
Walau masih berada di posisi ketiga dalam angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat provinsi, Boalemo dinilai memiliki komitmen kuat untuk menurunkan angka tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Gorontalo Alokasikan Anggaran Lebih Besar untuk Kesehatan dan Pendidikan Tahun 2026
Salah satunya melalui pendekatan preventif seperti layanan konseling langsung di sekolah.
"Kami juga akan membentuk Forum Anak di setiap sekolah. Di dalamnya, ada empat siswa yang terdiri dari dua Pelopor dan dua Pelapor. Tugas Pelopor menjaga diri dari tindak kekerasan, sementara Pelapor berperan aktif menyampaikan laporan jika terjadi kekerasan,” jelas dr. Yana.
Kegiatan ini mendapat perhatian langsung dari Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang hadir di lokasi.
Gusnar Ismail menegaskan pentingnya membedakan antara pembinaan dan kekerasan, terutama dalam interaksi antara tenaga pendidik dan siswa.
"Memarahi siswa dengan kata-kata kasar itu termasuk kekerasan verbal. Kepala sekolah dan guru harus paham batasan dalam mendidik. Pendidikan harus tetap membangun dan memberi ruang tumbuh bagi anak,” ujar Gubernur Gusnar.