Gusnar Ismail Bertemu Dirjen Minerba, Bahas Rekomendasi Strategis Sektor ESDM

Gusnar Ismail Bertemu Dirjen Minerba, Bahas Rekomendasi Strategis Sektor ESDM

Gusnar Ismail Bertemu Dirjen Minerba, Bahas Rekomendasi Strategis Sektor ESDM---Dok. Pemprov Gorontalo

GOROBTALO, DISWAY.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menugaskan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, pada Sabtu 18 Juli 2025.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Gubernur yang menyoroti aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan PT Gorontalo Minerals, khususnya menyangkut kepentingan penambang lokal di Kabupaten Bone Bolango.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Gusnar memaparkan sejumlah poin penting yang telah tertuang dalam surat rekomendasi, yang sebelumnya dirumuskan berdasarkan masukan dari Bupati Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, serta hasil Rapat Forkopimda tingkat Provinsi. Dua isu utama menjadi sorotan Gubernur:

BACA JUGA:Tanpa Formasi PPPK Tahap 2, Pemprov Gorontalo Andalkan Skema Paruh Waktu

Kepastian Tahapan Operasi Produksi PT Gorontalo Minerals

Gubernur menegaskan pentingnya kegiatan operasional perusahaan tambang tersebut tetap berjalan sesuai tahapan teknis dan regulasi yang berlaku, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat lokal.

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Ia mendorong agar perusahaan membuka ruang kerja yang luas bagi masyarakat Bone Bolango agar bisa turut serta dalam aktivitas operasional tambang.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Minerba Tri Winarno menyatakan komitmennya untuk menjadikan penyusunan Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai prioritas Ditjen Minerba.

Menurutnya, dokumen ini merupakan solusi cepat dalam merespons aspirasi penambang rakyat sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

BACA JUGA:Wagub Dorong Sinergi Bulog, PLN, dan Pertamina Tekan Inflasi di Gorontalo

“Tim kami telah menyelesaikan formula teknis untuk pengelolaan tambang bawah tanah (underground), yang menjadi tantangan utama dalam penyusunan dokumen WPR. Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tetap menjadi prioritas utama,” ujar Tri Winarno.

Tri juga membuka peluang kemitraan antara koperasi lokal pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dengan perusahaan tambang, untuk terlibat dalam penyediaan jasa maupun kegiatan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di sektor minerba.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menyampaikan bahwa percepatan penyusunan dokumen WPR ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM RI No. 98.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo.

Dalam keputusan tersebut, terdapat 15 blok WPR di Kabupaten Bone Bolango yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah melalui jalur resmi ke Kementerian ESDM.

BACA JUGA:Sambut Kajati Baru, Pemprov Gorontalo Tampilkan Kearifan Lokal Mopotilolo

Sumber: