GORONTALO, DISWAY.ID - Sebuah video rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, ramai diperbincangkan di media sosial.
Video tersebut memicu reaksi keras dari warganet karena dinilai menampilkan tindakan yang tidak manusiawi dan mencoreng pelayanan publik, khususnya di tempat usaha yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi pelanggan.
Diduga Terjadi di Salon Nolas, Keributan Berawal dari Adu Mulut
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang wanita bersama seorang waria berada di dalam sebuah salon. Keduanya terlibat perdebatan cukup serius yang kemudian diduga berujung pada kekerasan fisik.
Peristiwa ini disebut terjadi pada malam hari di Salon Nolas, salah satu tempat layanan kecantikan yang beroperasi di wilayah Pohuwato.
BACA JUGA:Pemodal Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Ditangkap, Buron 5 Bulan Berakhir di Manado
Pemicu Diduga Soal Tarif Pewarnaan Rambut
Kasus ini pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun Facebook bernama DUDA Jr.. Dalam keterangannya, keributan dipicu oleh perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut.
Awalnya, harga layanan disebut disepakati sebesar Rp250 ribu. Namun, kemudian pihak salon menurunkan tarif menjadi Rp200 ribu.
Korban disebut sempat menyampaikan bahwa dirinya tetap akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu, namun pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan ucapan kasar.
Korban Diduga Ditampar dan Dilempar Benda
Unggahan yang beredar menyebut, korban terpancing emosi karena merasa diperlakukan tidak sopan, sehingga adu argumen pun terjadi.
Situasi kemudian semakin memanas hingga pelaku diduga melakukan kekerasan fisik.
“Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut.
BACA JUGA:Idah Syahidah Apresiasi RSUD Toto Kabila Sukses Lakukan Operasi Atresia Ani Perdana di Gorontalo
Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami memar di beberapa bagian tubuh, bahkan disebut mengalami pembengkakan pada kaki.
Korban Sudah Lapor Polisi, Tetapi Proses Hukum Disorot
Korban disebut telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, berdasarkan informasi yang beredar, belum terlihat adanya tindak lanjut hukum yang jelas.