Kabar Baik! Bupati Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja di Kabupaten Gorontalo Mendapat THR

Kabar Baik! Bupati Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja di Kabupaten Gorontalo Mendapat THR

Kabar Baik! Bupati Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja di Kabupaten Gorontalo Mendapat THR-dok.istimewa-

GORONTALO.DISWAY.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah proaktif untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memimpin rapat evaluasi dan dialog bersama 31 pimpinan perusahaan di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan ini difokuskan pada penguatan kerja sama, evaluasi program Corporate Social Responsibility (CSR), serta pengecekan kesiapan perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh karyawan di Kabupaten Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sofyan Puhi menyampaikan kabar menggembirakan bahwa seluruh perusahaan berkomitmen membayarkan THR tepat waktu. “Alhamdulillah, seluruh tenaga kerja akan menerima THR sesuai ketentuan edaran Menteri Tenaga Kerja dan peraturan yang berlaku,” tegas Bupati.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Gorontalo Hari ini

BACA JUGA:Siapkan Lebaran Lebih Berkesan! 7 Ide Hampers Menarik untuk Keluarga dan Teman

Proses pembayaran THR dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai hari ini hingga menjelang Idul Fitri. Bupati juga mengapresiasi beberapa perusahaan yang tetap menyalurkan THR meski karyawannya baru bergabung.

“Sebanyak 17 ribu pekerja, yang jika dihitung bersama anggota keluarganya mencapai sekitar 51 ribu jiwa, akan merasakan manfaat langsung THR ini selama bulan Ramadan,” tambah Sofyan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) beserta jajarannya, dan para direktur perusahaan.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap kolaborasi antara sektor pemerintah dan swasta semakin kuat. Tidak hanya untuk memastikan hak normatif karyawan terpenuhi, tetapi juga mendorong kontribusi nyata melalui CSR demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas di Kabupaten Gorontalo.

Sumber: