Ia menambahkan bahwa Polda Gorontalo akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat dan menemukan sisa barang bukti yang belum diamankan.
“Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapa pun yang terlibat. Aksi pencurian ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan telekomunikasi, tetapi juga mengganggu layanan publik yang bergantung pada jaringan komunikasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Nilai Pencegahan Korupsi Gorontalo Masih Zona Merah, KPK Turun Langsung Dampingi Pemprov
Imbauan Polda Gorontalo kepada Perusahaan Telekomunikasi
Sebagai langkah pencegahan, Polda Gorontalo mengimbau perusahaan penyedia layanan telekomunikasi untuk memperkuat sistem keamanan di setiap lokasi tower, termasuk pemasangan kamera CCTV, peningkatan sistem pengamanan fisik, serta patroli rutin di area rawan pencurian.
“Sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan perusahaan telekomunikasi menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan serupa di masa depan,” tutup Kombes Pol. Ade.