80 Unit Baterai Tower Dicuri, Polda Gorontalo Tangkap 9 Pelaku dan 5 Penadah

Jumat 14-11-2025,08:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

GORONTALO, DISWAY.ID - Tim Opsnal Resmob/Analis Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo bersama jajaran Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Polres Boalemo, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik perusahaan telekomunikasi yang marak terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo.

Dalam operasi gabungan yang digelar pada Senin 10 November 2025 sekitar pukul 06.15 Wita, sebanyak sembilan pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA:Moderasi Beragama Bukan Proyek, Tapi Perjuangan Sepanjang Masa untuk Indonesia yang Damai

Berawal dari Laporan di Boalemo, Polisi Telusuri Jejak Sindikat

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/X/2025/SPKT/POLSEK TILAMUTA/POLRES BOALEMO/POLDA GORONTALO, tertanggal 22 September 2025 atas nama pelapor Arfan Kone. Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian baterai tower jenis RAN NS Accelerate dan RAN ZTE di wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dengan kerugian mencapai Rp60 juta.

Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa para pelaku telah melakukan serangkaian aksi pencurian di sejumlah lokasi di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Setelah diinterogasi, sembilan pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hasil curian dijual kepada pengepul besi tua di Kota Gorontalo.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengembangan penyidikan, para pelaku telah mencuri total 80 unit baterai tower di empat kabupaten/kota.

BACA JUGA:Polda Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Haji Furoda

Berikut rincian lokasi dan jumlah baterai yang dicuri:

- Kabupaten Bone Bolango: 32 unit dari dua lokasi (Taludaa dan Kurena Botubarani).

- Kabupaten Gorontalo Utara: 15 unit dari dua lokasi (Atinggola dan Bulalo).

- Kabupaten Gorontalo: 9 unit di wilayah Bongohulawa.

- Kota Gorontalo: 24 unit dari dua lokasi (Alisaboe dan Kota Selatan).

Menurut hasil penyidikan, sebagian besar baterai hasil curian dijual kepada pengepul besi tua di wilayah Kota Barat, kemudian dikirim ke Surabaya menggunakan kontainer.

BACA JUGA:Ribuan ASN Tanam Pohon di GORR, Idah Syahidah: Mari Rawat Alam dengan Cinta

14 Orang Terlibat, Termasuk Penadah

“Kami berhasil mengamankan sembilan pelaku utama serta lima orang lainnya yang berperan sebagai penadah atau pembeli hasil curian. Saat ini seluruh pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di beberapa Polres jajaran,” ujar Kombes Pol. Ade Permana.

Kategori :