Kominfo Gorontalo Tegaskan Pentingnya Validasi Data untuk Pembangunan Berkualitas

Sabtu 18-10-2025,06:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

GORONTALO, DISWAY.ID - Sebanyak 3.269 dataset sektoral direvalidasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam kegiatan Revalidasi Daftar Data Tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia, guna menciptakan tata kelola data yang lebih terpadu, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan revalidasi tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, pada Rabu (15/10/2025) di Naffil Caffe and Resto, Bone Bolango.

BACA JUGA:Disway Awards 2025 Jadi Tolok Ukur Reputasi Brand di Indonesia, 520 Merek Raih Penghargaan

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh data sektoral yang dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memenuhi standar penjaminan kualitas, kesesuaian metadata, penggunaan kode referensi nasional, serta mendukung interoperabilitas sistem dan keterpaduan antar pengguna data.

"Kegiatan ini penting agar data yang dikelola OPD benar-benar valid, akurat, dan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab dalam revalidasi data tidak hanya berada di tangan Dinas Kominfo sebagai walidata daerah, tetapi juga menjadi kewajiban setiap OPD sebagai produsen data sektoral.

Oleh karena itu, Sri Wahyuni mengimbau agar setiap OPD aktif berpartisipasi dan tidak menunggu instruksi semata.

“Komitmen dan ketepatan setiap OPD menjadi kunci keberhasilan pengelolaan data yang terintegrasi dan berkelanjutan di daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:QICA TBC Gorontalo: Deteksi Dini dan Pengobatan Cepat Jadi Kunci Pengendalian TBC

Kegiatan Revalidasi Daftar Data Daerah Tahun 2025 akan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis (15–16 Oktober 2025).

Hasil akhir revalidasi nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Data Daerah Tahun 2025, yang berfungsi sebagai fondasi utama dalam mendukung program prioritas nasional serta program strategis Gubernur Gorontalo. Seluruh hasilnya juga akan dievaluasi secara berkala melalui rapat pimpinan daerah.

Acara tersebut turut diikuti oleh Walidata Pendukung, Tim Pengelola Data dari berbagai perangkat daerah Provinsi Gorontalo, serta perwakilan dari Program SKALA Mitra Kolaborasi.

Kategori :