GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus mempercantik wajah kota melalui berbagai proyek penataan infrastruktur.
Salah satu yang tengah dikerjakan adalah pembangunan trotoar dan perbaikan fasilitas jalan di ruas Jalan Cokroaminoto, kawasan Tanggidaa.
Penataan ini juga membawa perubahan signifikan terhadap sistem parkir di depan Mall Gorontalo—area yang selama ini dikenal padat kendaraan.
Isu penataan tersebut menjadi topik utama dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Gorontalo yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat, Jumat (3/10/2025).
BACA JUGA:Liverpool Bidik Sven Botman sebagai Alternatif Marc Guehi di Bursa Transfer
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dan turut dihadiri perwakilan instansi terkait serta para juru parkir di kawasan mall.
Dalam rapat itu, Sofian menegaskan bahwa area depan Mall Gorontalo tidak lagi diperbolehkan digunakan sebagai tempat parkir permanen.
Keputusan ini sejalan dengan rencana pemasangan marka dan rambu lalu lintas baru yang akan diberlakukan setelah proyek pembangunan rampung.
“Ke depan, jalur depan mall tidak boleh lagi dijadikan tempat parkir. Jika sudah ada rambu dilarang parkir, pengendara motor, bentor, maupun mobil tidak bisa meninggalkan kendaraannya di sana. Berhenti sebentar masih bisa, tetapi tidak boleh parkir lama,” tegas Sofian.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi bagi para juru parkir agar tetap memiliki penghasilan.
BACA JUGA:Idah Syahidah Sidak Dapur SPPG, Tekankan Kebersihan dan Standar Pencucian Food Tray MBG
“Kami memahami kondisi para juru parkir yang menggantungkan hidup dari aktivitas di sekitar mall. Karena itu, lokasi alternatif sudah kami siapkan agar mereka tetap bisa bekerja, sementara lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.
Rencana penataan ulang ini disusun berdasarkan desain dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang mencakup pembangunan trotoar ramah pejalan kaki serta jalur khusus untuk bentor (becak motor). Penataan ini diharapkan menjadikan kawasan Mall Gorontalo lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro menambahkan bahwa para juru parkir akan dipindahkan ke lokasi baru di sekitar jalan kota bagian belakang Mall hingga kawasan Hotel Amaris. Pemkot Gorontalo, melalui Dinas Perhubungan, akan mengatur teknis penempatan agar aktivitas parkir tetap berjalan tertib.
“Alternatif area parkir sudah kita siapkan. Senin mendatang, rambu-rambu lalu lintas baru juga akan mulai dipasang melalui gotong royong lintas instansi,” ujar Jamal.