Buron Kasus Kekerasan Anak Ditangkap di Gorontalo, Sempat Kabur dari Rutan Polres Mitra

Buron Kasus Kekerasan Anak Ditangkap di Gorontalo, Sempat Kabur dari Rutan Polres Mitra---tribratanews.polri.go.id
GORONTALO, DISWAY.ID - Tim Opsnal Resmob/Analis Polda GORONTALO berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (GORONTALO.disway.id/listtag/3597/dpo">DPO) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Polda Sulawesi Utara.
Tersangka tersebut ditangkap karena terlibat kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di Jl. Kasim Panigoro, Kelurahan Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Operasi dipimpin langsung oleh Kompol Guruh Bagus Eddy Suryanah, S.I.K., M.H., selaku Koordinator Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Gorontalo Raih Penghargaan BMD Award Lewat Inovasi Digital SI KENDIS
Kronologi Kasus
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/VIII/2025/SPKT/Polsek Belang/Polres Mitra/Polda Sulut yang dibuat pada 18 Agustus 2025 oleh pelapor bernama Sdri. Echai Ali.
Tersangka berinisial Fikri Adipati (28), warga Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak dengan cara menusuk menggunakan gunting hingga korban mengalami luka serius di bawah mata kanan.
Ironisnya, Fikri sempat melarikan diri dari Rutan Polres Mitra Polda Sulut pada 27 Agustus 2025. Berdasarkan informasi, pelarian tersebut berakhir di wilayah Gorontalo.
BACA JUGA:Pemprov dan Pemda Gorontalo Sepakati Sharing Pembiayaan Jamkesda untuk Perkuat Integrasi JKN-BPJS
Penangkapan Tersangka
Melalui koordinasi antara Satreskrim Polres Mitra dan Tim Resmob Polda Gorontalo, keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi.
Ia ditemukan berada di rumahnya di Jl. Kasim Panigoro, Lupoyo. Saat hendak menjemput istrinya, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Kota Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu penjemputan dari Polres Mitra,” jelas Kompol Guruh Bagus.
Pernyataan Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarwilayah kepolisian.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana untuk bersembunyi, di mana pun mereka berada. Kami pastikan hukum akan ditegakkan,” tegasnya.
Sumber: