Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Pangan untuk 8.000 KPM di Kabupaten Gorontalo

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Pangan untuk 8.000 KPM di Kabupaten Gorontalo---Fadly Diskominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) GORONTALO melalui Dinas Pangan kembali menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah dan rawan pangan.
Tahun 2025 ini, terdapat 16.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan alokasi bantuan, dengan 8.000 KPM di antaranya berasal dari Kabupaten Gorontalo.
Penyaluran bantuan tahap kali ini berlangsung di Kantor Lurah Tenilo, Kecamatan Limboto, Selasa (9/9/2025).
Sebanyak 181 KPM dari tiga desa menjadi penerima, yakni Desa Tenilo (31 penerima), Desa Bolihuangga (100 penerima), dan Desa Kayu Merah (50 penerima).
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Gorontalo dan FKM UG Teken MoU, Targetkan Seluruh Perguruan Tinggi Jadi Kampus Sehat
Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, didampingi Kepala Dinas Pangan Provinsi Gorontalo Ramdan Pade, serta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun.
Tujuan Program Bantuan Pangan
Kepala Dinas Pangan Gorontalo, Ramdan Pade, menegaskan bahwa program ini memiliki tiga sasaran utama.
Pertama, memenuhi kebutuhan pangan masyarakat berpendapatan rendah. Kedua, memperkuat ketahanan pangan rumah tangga sekaligus menjaga produktivitas lahan pertanian.
Ketiga, menekan keresahan sosial agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
“Dengan terpenuhinya kebutuhan pangan, masyarakat bisa lebih tenang, tetap semangat bekerja, dan mendukung ketahanan pangan daerah,” ujar Ramdan.
Bentuk Bantuan dan Anggaran
Setiap paket bantuan yang diterima masyarakat berisi 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir, dan 10 butir telur.
Jika diuangkan, nilainya setara dengan Rp180 ribu per paket. Pemprov Gorontalo mengalokasikan anggaran Rp3 miliar untuk mendukung program ini sepanjang 2025.
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah menambahkan bahwa bantuan pangan tidak hanya menyasar Kabupaten Gorontalo, tetapi juga akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Gorontalo selama September 2025.
Sumber: