Anggaran Belanja Pemprov Gorontalo 2026 Lebih Ketat, 15 Pos Masuk Skema Efisiensi

Anggaran Belanja Pemprov Gorontalo 2026 Lebih Ketat, 15 Pos Masuk Skema Efisiensi

Anggaran Belanja Pemprov Gorontalo 2026 Lebih Ketat, 15 Pos Masuk Skema Efisiensi---Thomas / Pemprov Gorontalo

- Jasa angkutan

- Perjalanan dinas

- Peralatan dan mesin

- Infrastruktur

serta pos belanja lain yang tidak bersifat mendesak.

BACA JUGA:281 Kasus Suspek Campak di Pohuwato, Dinkes Gorontalo Perkuat Imunisasi dan Surveilans

“Tahun ini infrastruktur sudah masuk dalam tujuh item efisiensi. Ternyata tahun depan, infrastruktur juga jadi prioritas yang ikut kita efisiensikan,” jelas Sofian.

Efisiensi Akibat Penurunan Dana Transfer Pusat

Sofian menegaskan, langkah efisiensi ini merupakan konsekuensi dari keterbatasan fiskal daerah akibat penurunan alokasi dana transfer pusat pada 2026.

“Karena anggaran kita terbatas, kita tidak bisa hanya berharap dari APBD. Harus ada integrasi program dengan pemerintah kota maupun kementerian-lembaga. Sehingga ada sumber lain yang bisa memperkuat program prioritas di seluruh OPD,” paparnya.

OPD Diminta Lebih Disiplin dan Fokus

Selain efisiensi, Sofian mengingatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih disiplin dalam menyusun perencanaan anggaran. Belanja harus disusun berdasarkan kebutuhan strategis dan indikator kinerja yang jelas, bukan sekadar mengikuti pola tahunan.

Ia juga menegaskan agar praktik mengecilkan anggaran kegiatan inti untuk kemudian meminta tambahan di tahap revisi harus dihentikan.

“Setiap OPD harus benar-benar fokus pada satu atau dua prioritas dengan dukungan anggaran yang jelas. Jangan lagi menyusun program sekadar formalitas,” tegas Sofian.

Alternatif Sumber Pembiayaan

Lebih jauh, Sofian mendorong OPD untuk mencari alternatif pembiayaan di luar APBD provinsi, baik melalui kolaborasi dengan kabupaten/kota maupun lewat dukungan kementerian dan lembaga.

Dengan cara ini, program prioritas daerah tetap bisa berjalan meski kapasitas fiskal daerah semakin terbatas.

Sumber: