15 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII 2025 Resmi Diserahkan ke Kabupaten/Kota di Gorontalo

15 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII 2025 Resmi Diserahkan ke Kabupaten/Kota di Gorontalo---Mila Kominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - Sebanyak 15 Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (GORONTALO.disway.id/listtag/3280/ipdn">IPDN) Angkatan XXXII tahun 2025 resmi diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi GORONTALO, Sofian Ibrahim. Penyerahan berlangsung di Ruang Huyula, Gubernuran GORONTALO, Senin 25 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, para lulusan IPDN diserahkan kepada sekretaris daerah kabupaten/kota untuk kemudian ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
SK Sementara dan Penempatan
Sekdaprov Sofian menjelaskan bahwa para Pamong Praja Muda akan menerima surat keputusan (SK) sementara sebelum nantinya ditetapkan secara definitif sesuai formasi dari Kementerian PAN-RB serta nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:APBD Gorontalo 2025 Alami Penyesuaian, Pendapatan Daerah Turun Rp73,71 Miliar
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dari pemerintah kabupaten/kota sebelum para pamong muda turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, pembekalan awal sangat penting agar mereka memahami visi-misi kepala daerah, kondisi daerah, serta program prioritas yang harus didukung.
“Biasanya di provinsi kami fasilitasi capacity building, mengenalkan visi-misi kepala daerah dan kondisi daerah. Kami berharap hal yang sama dilakukan di kabupaten/kota sehingga mereka bisa mengenali lebih awal kondisi wilayah penempatan,” ujar Sofian.
Latsar ASN 2026
Selain itu, Sofian juga mengingatkan bahwa seluruh Pamong Praja Muda Angkatan XXXII akan mengikuti Latihan Dasar (Latsar) ASN pada 2026.
Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diminta memberikan dukungan penuh, termasuk memfasilitasi pembiayaan keberangkatan dan kontribusi selama pelatihan.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Limboto Hadiri Pencanangan Agrowisata Kacang Tanah di Tilihuwa
Profesionalisme Jadi Kunci
Lebih lanjut, Sofian yang juga alumni IPDN spesialis perencanaan itu menegaskan bahwa penempatan di kabupaten maupun provinsi tidak menjadi ukuran keberhasilan.
Menurutnya, kinerja, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi dengan tugas di lapangan adalah faktor utama dalam menentukan karier seorang pamong.
“Tempat tidak menentukan, yang sangat menentukan justru dari masing-masing. Tunjukkan kinerja yang bagus, bertugas secara profesional, maka kesempatan yang lebih besar pasti akan datang,” pungkasnya.
Dengan adanya penempatan ini, diharapkan para lulusan IPDN Angkatan XXXII dapat berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Gorontalo.
Sumber: