Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam---Dok. Istimewa

1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah DB 3918 LK (motor hasil curian).

1 unit sepeda motor Mio J warna hitam DM 3927 BR yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi.

Pernyataan Polda Gorontalo

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk selalu merespons cepat laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Sumber: