BSSN Desak 5 Kabupaten di Gorontalo Segera Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Sebelum 30 September 2025

BSSN Desak 5 Kabupaten di Gorontalo Segera Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Sebelum 30 September 2025---Dok. Pemprov Gorontalo
GORNTALO, DISWAY.ID - Badan Siber dan Sandi Negara (gorontalo.disway.id/listtag/2977/bssn">BSSN) menyoroti belum terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber (gorontalo.disway.id/listtag/2978/ttis">TTIS) di lima kabupaten di Provinsi gorontalo.
Dalam Forum Persandian dan Keamanan Informasi yang digelar Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo di Manna Hall, Kota Gorontalo, Kamis (31/7/2025), BSSN meminta daerah terkait segera mempercepat pembentukan TTIS sebelum batas waktu 30 September 2025.
Lima kabupaten yang belum memiliki TTIS adalah Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.
Saat ini, baru dua daerah di Provinsi Gorontalo yang memiliki TTIS aktif, yaitu Pemprov Gorontalo dan Kota Gorontalo.
“Dari data yang kami miliki, hanya dua TTIS yang sudah terbentuk di Gorontalo. Padahal urgensinya sangat tinggi, mengingat ancaman siber terhadap layanan publik terus meningkat,” tegas Ivan Bashofi, Cyber Security Specialist dari BSSN yang menjadi narasumber dalam forum tersebut.
Provinsi Gorontalo diketahui telah membentuk TTIS sejak tahun 2020, sementara Kota Gorontalo menyusul pada 2024.
Namun, kelima kabupaten lainnya masih masuk dalam daftar 514 kabupaten/kota secara nasional yang belum membentuk TTIS sesuai ketentuan.
BSSN menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala BSSN mengenai percepatan pembentukan TTIS di seluruh daerah.
BACA JUGA:BPI Monoline Collection BTN: Solusi Revolusioner untuk Penagihan Kredit yang Lebih Efisien!
Dalam SEB tersebut, kepala daerah diminta untuk:
Menyediakan SDM kompeten di bidang TI dan persandian,
Mengalokasikan anggaran operasional TTIS,
Menjamin integrasi sistem keamanan informasi di daerah.
Sumber: